Aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Kota Cirebon mulai mengubah cara berangkat kerja. Kebiasaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kota Cirebon.
Setiap hari Kamis, mereka didorong untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat kerja. Langkah ini dilakukan untuk menghemat BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pejabat mulai menerapkannya dengan berbagai cara. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, memilih gowes naik sepeda saat berangkat ke kantor.
Cara yang dilakukan oleh Iing ini tidak hanya untuk menghemat BBM, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat.
Ia berangkat dari rumahnya di Perumahan Gunung Rinjani menuju kantor DKUKMPP di Jalan Cipto Mangunkusumo. Jarak yang ditempuh sekitar kurang lebih 4 Kilometer.
"Saya tadi ke kantor naik sepeda. Berangkat dari rumah di Perumahan Gunung Rinjani. Jaraknya kurang lebih 4 Kilometer," kata Iing kepada detikJabar, Kamis (9/4/2026).
Iing mengatakan, dalam mengikuti kebijakan ini, ada berbagai cara bisa dilakukan. Mulai dari angkutan umum, bersepeda atau berjalan kaki. "Bisa angkutan umum, bersepeda, berjalan kaki, atau berlari," kata Iing.
Ia optimistis kebiasaan ini bisa berjalan jika dilakukan bersama-sama. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus hemat energi.
Berbeda dengan Iing, anggota DPRD Kota Cirebon Agung Supirno memilih berlari menuju kantor DPRD di bilangan Jalan Siliwangi. Agung berangkat dari kediamannya di kawasan Punyuken, Harjamukti dengan jarak sekitar 6 Kilometer.
Agung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini bisa berdampak pada penghematan energi dan pengurangan emisi. "Kami mendukung penuh kebijakan ini," kata Agung.
Sekadar diketahui, ASN di lingkungan Pemkot Cirebon didorong punya kebiasaan baru. Setiap hari Kamis, mereka harus meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum atau gowes naik sepeda saat berangkat ke kantor.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Arif Kurniawan menyebut langkah ini diambil dalam rangka penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Setiap hari Kamis kita menerapkan budaya pergi ke tempat kerja dengan menggunakan kendaraan angkutan umum ataupun bersepeda," ujar Arif.
Ia menyebut, penerapan aturan ini mengharuskan para pegawai untuk beralih moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum atau sepeda.
Arif menambahkan, kebijakan ini melibatkan para pegawai dalam upaya penghematan energi. "Hari Kamis itu kita dalam rangka penghematan BBM," kata dia.
(dir/dir)
