Guru Honorer Korban Pencatutan Nama Pembelian Ferrari Rp 4,2 M Cabut Laporan

Guru Honorer Korban Pencatutan Nama Pembelian Ferrari Rp 4,2 M Cabut Laporan

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Senin, 20 Apr 2026 13:34 WIB
Rizal Nurdimansyah saat membuat laporan di Polres Kuningan dan dokumen pencatutan nama rizal sebagai pembeli Ferari Rp 4.2 M
Rizal Nurdimansyah saat membuat laporan di Polres Kuningan dan dokumen pencatutan nama rizal sebagai pembeli Ferari Rp 4.2 M (Foto: Istimewa)
Kuningan -

Rizal Nurdimansyah (38) guru honorer korban pencatutan nama dalam pembelian mobil Ferrari 458 Speciale Aperta dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,2 miliar, mencabut laporan kasusnya dari pihak kepolisian.

Kabar mengenai pencabutan laporan kasus pencatutan identitas tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz. Menurutnya, laporan tersebut dicabut beberapa hari setelah korban membuat laporan. Polisi masih mendalami alasan pasti di balik pencabutan tersebut.

"Iya dicabut yang kasus Ferrari. Alasannya mencabut laporan, belum ada alasan spesifik. Nanti saya konfirmasi lagi ke si pelapornya. Dicabutnya masih di Minggu kemarin. Kayaknya cuman jeda beberapa hari setelah laporan dibuat, nanti saya lihat tanggal pastinya," tutur Abdul, Senin (20/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Rizal Nurdimansyah mengatakan bahwa dirinya telah menunjuk kuasa hukum. Segala informasi terkait perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan melalui tim hukumnya.

"Rizal ada kuasa hukum. Nanti informasi dari beliau. Nanti dikabari," katanya saat dikonfirmasi mengenai pencabutan laporan atas kasus yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang guru honorer bernama Rizal Nurdimansyah dicatut namanya dalam pembelian sebuah mobil Ferrari 458 Speciale Aperta seharga Rp 4,2 miliar. Kejadian tersebut bermula pada 2 April 2026, kala ia menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.

Penelepon tersebut berniat meminjam data pribadi Rizal dengan alasan untuk keperluan pembelian mobil milik atasannya. Meski sempat ditolak, penelepon kembali menghubungi Rizal beberapa menit kemudian dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 5 juta.

Meski sudah memberikan penolakan secara tegas, Rizal malah dikejutkan oleh informasi yang diterimanya pada Senin (13/4/2026) dari perangkat desa. Saat itu, perangkat desa mengabarkan bahwa identitasnya telah tercatat dalam transaksi pembelian mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp 4,2 miliar.

Guna memastikan kebenaran data, Rizal mendatangi kantor Samsat pada keesokan harinya. Hasil pengecekan menunjukkan adanya faktur pembelian kendaraan atas nama dirinya. Dalam dokumen tersebut, Rizal tercatat sebagai pembeli sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas pajak mobil Ferrari tersebut.

Lantaran merasa tidak pernah memiliki kendaraan mewah itu, pihak Samsat menyarankan Rizal untuk segera melakukan pemblokiran identitas kendaraan guna menghindari beban pajak dan masalah hukum di kemudian hari.

Karena khawatir akan dampak hukum di masa depan, pada Rabu (15/04/2026), Rizal kemudian berinisiatif melaporkan kasus pencatutan identitas ini kepada pihak kepolisian sebagai bentuk perlindungan diri.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads