SPPG di Talaga Majalengka Disetop Sementara Usai 22 Siswa Dirawat RS

SPPG di Talaga Majalengka Disetop Sementara Usai 22 Siswa Dirawat RS

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 01 Jun 2026 13:30 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Ilustrasi Makan Siang Gratis. Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Majalengka -

Salah satu dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka dihentikan sementara operasionalnya. Langkah itu diambil setelah 22 penerima manfaat dilaporkan mengalami gangguan pencernaan setelah diduga usai menyantap menu MBG.

Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Majalengka Intan Diena Khoerunisa mengatakan, jumlah penerima manfaat yang terdampak berdasarkan laporan terbaru mencapai 22 orang. Mereka terdiri dari siswa SMP, SMA, serta relawan.

"Betul (ada yang dilarikan ke RS usai santap MBG), mengenai dugaan kejadian menonjol gangguan pencernaan. Penerima manfaat yang terdampak sesuai laporan Kepala SPPG ter-update berjumlah 22 orang, terdiri dari siswa SMP, SMA, dan ada relawan juga," kata Intan saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (1/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Intan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Talaga, pada Jumat (29/5). Para penerima manfaat mulai merasakan gejala gangguan pencernaan pada Jumat malam.

ADVERTISEMENT

"Menu hari Jumat, gejalanya mulai Jumat malam," ujarnya.

Sebagian penerima manfaat yang mengalami keluhan kemudian mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke RSUD Talaga. Meski demikian, penyebab pasti kejadian tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Intan menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diamankan oleh Dinas Kesehatan. "Untuk penyebab kami masih menunggu hasil pengujian laboratorium dari sampel makanan yang sudah diamankan oleh pihak Dinas Kesehatan," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima dari lapangan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan surat penghentian sementara operasional dapur MBG atau SPPG yang bersangkutan. "Saat ini sesuai dengan SOP Badan Gizi Nasional, SPPG sudah mendapatkan surat suspend atau pemberhentian sementara," kata Intan.

Ia menjelaskan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan insiden yang diduga berkaitan dengan program MBG.

"Sesuai SOP BGN, setelah ada laporan dari lapangan langsung saya laporkan ke pusat dan surat suspend berhenti sementaranya sudah terbit," pungkasnya.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads