7 Saksi Dugaan Penipuan Dam-Badal Haji Diperiksa Saat Tiba di BIJB Kertajati

7 Saksi Dugaan Penipuan Dam-Badal Haji Diperiksa Saat Tiba di BIJB Kertajati

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 10 Jun 2026 17:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Barat Boy Hari Novian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Barat Boy Hari Novian. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Sebanyak tujuh orang diperiksa Polda Jawa Barat terkait dugaan penipuan bermodus pembayaran dam dan badal haji. Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah para saksi tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, usai menunaikan ibadah haji.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Barat Boy Hari Novian mengatakan, pihaknya bersama Polda Jabar serius menangani laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jawa Barat.

"Pada kesempatan ini kami didampingi pihak Polda Jawa Barat melakukan penanganan atau klarifikasi terhadap kasus yang sedang viral berkaitan dengan salah satu KBIHU di Jawa Barat. Ini menunjukkan bahwa kami dari Kementerian Haji dan Umrah bersama Polda serius menangani laporan yang disampaikan para jemaah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KBIHU," kata Boy saat diwawancarai detikJabar di BIJB Kertajati, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, proses yang saat ini berlangsung masih sebatas pengumpulan keterangan dan klarifikasi mengenai pelaksanaan dam serta badal haji di Arab Saudi.

"Kami sedang mencari dan mengklarifikasi terhadap para KBIHU dan juga para jemaah terhadap dari kegiatan dam yang dilaksanakan di Arab Saudi seperti apa, dan juga badal haji itu dilakukan oleh KBIHU itu seperti apa. Dan semua ini masih dalam tahapan pengklarifikasian dari pihak Polda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Boy menegaskan, dugaan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Kementerian Haji dan Umroh masih terus didalami dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Ini yang sedang kita dalami seperti apa. Mungkin klarifikasinya karena yang melaksanakan itu punya wewenang dari pihak Polda. Mudah-mudahan secepatnya nanti kita akan temukan seperti apa kebenaran yang dilaksanakan oleh KBIHU tersebut. Pada intinya kami meminta para jemaah dan KBIHU memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada pihak Polda," jelasnya.

Menurut Boy, hingga saat ini terdapat tujuh orang yang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari jemaah, pengurus KBIHU, hingga perangkat kloter yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

"Sementara ini ada tujuh orang yang telah dilakukan pemeriksaan, baik dari jemaah, kemudian KBIH, dan juga perangkat kloter. Semuanya diminta keterangan karena mereka mengetahui sebenarnya seperti apa kejadian yang terjadi di Arab Saudi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan setelah rombongan tiba di Tanah Air. Para saksi dipisahkan untuk dimintai klarifikasi secara individual.

"(Setelah datang langsung) kita pisahkan dan kita melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dari yang bersangkutan dan juga para jemaah itu sendiri," ucap Boy.

Dalam kesempatan itu, Boy juga mengimbau seluruh KBIHU dan jemaah agar menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak melakukan praktik di luar aturan.

"Karena jika melakukan yang di luar ketentuan, tentu akan ada sanksi yang harus diterima baik oleh KBIHU maupun jemaah yang melakukan hal tersebut," pungkasnya.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads