Suatu pagi di Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Uun Kurniasih memulai hari seperti biasa: menerima tamu, mendengarkan keluhan warga, dan mengurus berbagai persoalan keagamaan masyarakat. Namun ada satu hal yang membuat kesehariannya berbeda dari kebanyakan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebelumnya. Uun adalah salah satu dari 15 perempuan pertama di Indonesia yang dilantik sebagai Kepala KUA dari unsur Penyuluh Agama Islam.
Sebanyak 108 Kepala KUA baru yang di antaranya terdapat 15 perempuan, dilantik di Kementerian Agama pada Kamis, 4 Juni 2026.
Momen ini bukan sekadar pergantian pejabat. Ia menjadi penanda perubahan besar dalam wajah KUA, lembaga yang selama puluhan tahun identik dengan penghulu laki-laki dan urusan pernikahan semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Uun, perjalanan menuju kursi Kepala KUA bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba. Ia mengawali karier sebagai penyuluh agama Islam pada tahun 2000. Selama 17 tahun ia bertugas di Sindang, kemudian satu tahun di Balongan, dan delapan tahun berikutnya menjadi penyuluh di KUA Kecamatan Indramayu.
Total 26 tahun ia menghabiskan waktunya di tengah masyarakat.
"Kalau pengalaman saya sebagai penyuluh, luar biasa banyak persoalan keluarga yang saya temui. Kadang curhatnya di kantor, kadang di rumah, kadang di majelis taklim," kata Uun, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).
Puluhan tahun mendengar keluh kesah warga membuat Uun memahami bahwa peran KUA jauh lebih luas daripada sekadar mengurus buku nikah. Namun persepsi masyarakat belum sepenuhnya berubah.
"Selama ini 'image' KUA itu hanya soal pernikahan. Padahal peran KUA banyak sekali," katanya.
Menurut Uun, pelayanan nikah memang menjadi salah satu fungsi KUA. Akan tetapi, lembaga tersebut juga memiliki tugas pembinaan keluarga sakinah, mediasi konflik rumah tangga, bimbingan perkawinan, hingga pembinaan keagamaan masyarakat.
Tidak jarang pasangan yang sedang berselisih datang ke KUA sebelum memutuskan membawa masalah mereka ke pengadilan. Di situlah KUA berfungsi sebagai ruang dialog dan mediasi.
"Kita membantu memahami apa yang sebenarnya terjadi dan berusaha mendamaikan pihak-pihak yang berselisih," tuturnya.
Pengalaman panjang sebagai penyuluh itulah yang menjadi modal ketika pemerintah membuka kesempatan baru melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025. Untuk pertama kalinya, penyuluh agama Islam diberi peluang menduduki jabatan Kepala KUA.
Kesempatan itu tidak datang tanpa tantangan. Para calon kepala KUA harus mengikuti serangkaian seleksi kompetensi.
Uun masih mengingat materi ujian yang harus dijalaninya. Mulai dari baca tulis Al-Qur'an, membaca kitab kuning, menulis pidato berbahasa Arab, hingga berbagai tes kompetensi lainnya yang melibatkan penguji dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan Bimas Islam.
"Jadi tidak sekadar ditunjuk. Tetap ada seleksi dan uji kompetensi," katanya.
Lolos dari proses tersebut, Uun akhirnya mencatatkan namanya dalam sejarah. Bersama 14 perempuan lainnya dari berbagai daerah di Indonesia, ia menjadi generasi pertama perempuan yang dipercaya memimpin KUA.
Namun bagi perempuan yang juga aktif di organisasi Muslimat NU ini, jabatan baru bukanlah tujuan akhir.
Ia justru melihatnya sebagai kesempatan memperluas manfaat KUA di tengah masyarakat.
Salah satu program yang menjadi perhatiannya adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Melalui program ini, KUA hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi keagamaan dan mencegah pernikahan usia dini.
"Kami ingin anak-anak tetap semangat sekolah dan tidak menikah di bawah usia yang ditentukan," ujarnya.
Di Pasekan, Uun juga ingin memperkuat hubungan dengan majelis taklim, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Ia percaya persoalan keluarga dan sosial tidak bisa diselesaikan hanya dari balik meja kantor.
Terlebih, di Pasekan juga banyak penganut agama Kristen. Karena itu, kata Uun, KUA harus hadir lebih dekat dengan warga.
"Pada intinya, saya ingin menjadikan KUA ini benar-benar sebagai Kantor Urusan Agama, bukan hanya kantor yang mengurus pernikahan," katanya.
Pernyataan itu terdengar sederhana. Namun di baliknya tersimpan makna besar tentang perubahan zaman.
Dulu, jabatan Kepala KUA hampir selalu identik dengan laki-laki. Kini, seorang perempuan yang menghabiskan sebagian besar hidupnya mendampingi masyarakat berhasil menembus batas tersebut.
Di Pasekan, sejarah itu tidak lahir melalui pidato besar atau seremoni megah. Ia lahir dari perjalanan panjang seorang penyuluh yang selama 26 tahun mendengarkan suara masyarakat, lalu membawa pengalaman itu ke ruang kepemimpinan.
Dan mungkin, di situlah arti sesungguhnya dari perubahan: ketika pintu yang dulu tertutup akhirnya terbuka, bukan hanya bagi satu perempuan bernama Uun Kurniasih, tetapi juga bagi generasi perempuan lain yang akan menyusul jejaknya.
Selepas wawancara dengan jurnalis detikJabar dan rekan-rekan jurnalis lainnya, Uun menyempatkan diri menemui sejoli yang melakukan pendaftaran nikah. Didampingi bagian operator dan penghulu, Uun melayani sepasang calon pengantin tersebut.
(yum/yum)