Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Status tersebut berlaku selama lima bulan, mulai 2 Juni hingga 31 Oktober 2026.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.567-BPBD/2026 yang ditandatangani Bupati Majalengka Eman Suherman.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Agus Tamim mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan prediksi musim kemarau dari BMKG, hasil kajian risiko bencana, serta catatan historis bencana kekeringan yang terjadi di Majalengka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini oleh Bapak Bupati, kami di BPBD segera menyusun rencana kontinjensi. Prediksi BMKG menunjukkan adanya potensi penurunan curah hujan yang signifikan, sehingga kami harus mengantisipasi dampak kekeringan pada sektor pertanian dan ketersediaan air bersih warga, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan," kata Agus kepada detikJabar, Selasa (23/6/2026).
Agus menjelaskan, kekeringan di Majalengka umumnya terjadi dalam dua bentuk, yakni kekeringan lahan pertanian dan krisis air bersih bagi masyarakat.
Adapun wilayah yang kerap terdampak berada di bagian utara Majalengka, seperti Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Sumberjaya. Kawasan tersebut didominasi lahan pertanian yang bergantung pada pasokan irigasi.
Sementara itu, beberapa desa di Kecamatan Panyingkiran, Kasokandel, Kadipaten, dan Cigasong juga kerap mengalami penurunan debit sumber air tanah saat musim kemarau berlangsung lebih panjang.
"Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, kami meminta seluruh camat dan kepala desa meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pemetaan wilayah terdampak secara berkala hingga tingkat RT dan RW. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyaluran bantuan air bersih agar lebih tepat sasaran," ujarnya.
"Di sisi lain, kami juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, serta para relawan kebencanaan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mulai menghemat penggunaan air bersih dalam rangka menghadapi ancaman kekeringan ini," sambungnya.
Selain kekeringan, BPBD juga mewaspadai potensi karhutla yang banyak mengancam kawasan hutan negara milik Perhutani, area sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), hingga lahan kering milik masyarakat.
"Dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran hutan," ucapnya.
Ia berharap langkah antisipasi yang dilakukan sejak dini dapat meminimalkan dampak musim kemarau tahun ini. Oleh karena itu, Agus meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke posko BPBD jika wilayahnya mulai mengalami krisis air bersih atau ditemukan titik api.
"Dengan kesiapsiagaan semua pihak dan dukungan masyarakat, kami berharap dampak kekeringan maupun karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin," pungkasnya.
(sud/sud)
