Wacana pengubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda menemui jalan buntu di sejumlah daerah. Gelombang penolakan mulai bermunculan, salah satunya disuarakan oleh Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu.
Organisasi ini menilai identitas "Jawa Barat" sudah mendarah daging secara historis dan budaya bagi masyarakat. Ketua FPP Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun, menegaskan bahwa perubahan nama daerah bukan perkara sederhana yang bisa diputuskan sepihak. Menurutnya, ada konsekuensi administratif, sosial, hingga nilai sejarah yang harus dipertimbangkan matang lewat kajian mendalam serta pelibatan aspirasi publik.
"Nama Jawa Barat merupakan simbol persatuan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang budaya, agama, dan suku. Oleh karena itu, tidak semestinya diubah tanpa adanya alasan yang benar-benar mendasar dan tanpa adanya kesepakatan dari masyarakat Jawa Barat," kata KH. Azun Mauzun kepada detikJabar, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azun berpendapat, pemerintah semestinya mencurahkan energi untuk menyelesaikan persoalan mendasar warga. Fokus utama seharusnya tertuju pada peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan, pengembangan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pemerataan infrastruktur, daripada terjebak dalam polemik nomenklatur yang berpotensi memicu perdebatan berkepanjangan.
Sebagai wadah pesantren di Indramayu, FPP mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terpengaruh isu yang dapat mengganggu harmoni sosial. Azun juga mengajak para tokoh, akademisi, dan pemerintah untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam setiap kebijakan strategis terkait identitas daerah.
Ia mengingatkan bahwa nama Jawa Barat sudah dikenal luas hingga level internasional. Mengubahnya justru berisiko mengaburkan nilai sejarah yang diwariskan para pendahulu.
"Kami menolak keras wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat dan berharap pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sikap resmi ini diambil FPP Kabupaten Indramayu sebagai bentuk komitmen menjaga identitas daerah dan memastikan pembangunan tetap berorientasi pada kemaslahatan umat.
(dir/dir)
