Aksi Kejam Dika Tewaskan Lansia di Bandung: Ditinju hingga Diinjak

Aksi Kejam Dika Tewaskan Lansia di Bandung: Ditinju hingga Diinjak

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 13 Jan 2026 16:15 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Ade Dedi (62) tewas usai ditinju Dika Restu Wibowo (21). Selain ditinju, lansia di Bandung itu juga diinjak oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan jika korban dianiaya dengan cara dipukul dibagian rahang. Korban juga sempat diinjak dan ditampar oleh pelaku.

"Pelaku melakukan pemukulan kepada korban di bagian rahangnya. Setelah korban jatuh, pelaku melakukan penginjakan, menginjak di bagian dada dan leher. Kemudian melakukan pemukulan lagi menampar dengan cara menampar ke arah pipinya," kata Anton kepada awak media di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Selasa (13/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu korban langsung terjatuh, tidak sadar. Kemudian karena kondisinya dianggap pingsan langsung dibawa ke rumah sakit Ujung Berung," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Anton mengatakan sebelum meninggal, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.

"Kemudian karena pada waktu itu dianggap ada luka, ada kondisi yang dianggap parah. Sehingga korban dirawat, (korban meninggal) karena memang tadi dianggap ada pendarahan di belakang kepala," ujarnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan selama tiga hari. "Tiga hari (dirawat) kemudian korban meninggal dunia," ucapnya.

Disinggung terkait ancaman hukuman penjara, Anton mengatakan jika pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Dan kami ancam dengan pasal 466 ayat (2) dan 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.




(wip/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads