Kiprah kreator konten asal Tasikmalaya, Shandy Logay, berakhir di penjara. Panggung digital yang melambungkan namanya di lini masa media sosial seketika ambruk.
Konten sewa pacar yang mengeksploitasi remaja perempuan menyeretnya ke balik jeruji besi. Polisi mengendus praktik eksploitasi anak demi keuntungan pribadi yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Publik pun terperanjat. Setelah kasus ini mencuat, banyak perempuan mengaku menjadi korban perilaku cunihin (genit) pria berusia 40 tahun tersebut. Sederet akun mulai bersuara membeberkan pengalaman buruk mereka saat berinteraksi dengan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya mencatat sedikitnya 10 pelajar perempuan di bawah umur mengaku telah menjadi korban Shandy Logay.
Kepala Unit PPA Kota Tasikmalaya Epi Mulyana mengatakan data 10 korban tersebut dihimpun dari informasi lisan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pendamping.
"Informasi awal yang kami terima secara lisan dari beberapa rekan, kurang lebih ada 10 orang," ujar Epi, Rabu (28/1).
Dari jumlah tersebut, sebagian korban telah membuat laporan polisi, sementara lainnya masih mempertimbangkan langkah hukum. "Ada yang sudah menyusun laporan, ada juga yang masih menunggu karena kondisinya dalam pemulihan trauma," kata Epi.
Menurutnya, proses pemulihan korban tidak bisa dilepaskan dari persoalan stigma sosial dan potensi perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Remaja yang menjadi target kreator konten tersebut rentan mengalami perundungan karena dianggap permisif terhadap tindakan tersangka.
"Posisinya yang bersangkutan masih pemulihan stigma, bahkan menjadi bahan perbincangan dan dikhawatirkan mengalami bullying dari lingkungan," ungkapEpi.
Kuasa hukum tiga korban yang telah melapor, M Naufal Putra, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan Shandy Logay sebagai tersangka.
"Kami selaku kuasa hukum korban sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kami juga tidak berhenti di sini, kami akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hijau," kata Naufal.
Terkait banyaknya korban lain yang mulai bersuara, Naufal mengaku siap memberikan pendampingan hukum untuk melapor ke polisi.
"Tidak menutup kemungkinan akan kembali membuat laporan terkait kasus yang sama yang dilakukan oleh pelaku. Seiring jumlah korban yang terus bertambah," jelas Naufal.
"Apabila ada yang merasa punya pengalaman yang sama jangan sungkan untuk melaporkan. Kami siap menampung dan melindungi identitas," sambungnya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi juga mengaku terkejut dengan kemunculan kasus ini. Viman menyebut dirinya mengenal tersangka, bahkan sempat berkunjung ke rumahnya.
"Ya, kaget lah pastinya, nggak menyangka sih, ternyata seperti itu, dengan kesehariannya. Keluarganya juga, saya pernah berkunjung ke sana, tidak menyangka sih," kata Viman.
Viman mengklaim mengenal banyak pegiat media sosial di Tasikmalaya. Namun terkait perilaku pribadi, ia menegaskan hal itu di luar kendalinya.
"Saya memang kenal, bukan hanya dia saja, tapi semua influencer kenal, para pemuda kreatif juga. Apa yang terkait di balik itu, kemudian juga cerita hitamnya, kan itu di luar kontrol kita. Kita hanya bagaimana bersilaturahmi, memberdayakan anak-anak muda," papar Viman.
Viman menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan.
"Sikap kami jelas, zero tolerance (tidak ada toleransi) terhadap aksi child grooming, pelecehan terhadap anak, perempuan, dan sebagainya. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH)," tegasnya.
Dalam perkara ini, Pemkot Tasikmalaya akan fokus memfasilitasi pendampingan korban serta menggencarkan sosialisasi agar kasus serupa tak terulang.
"Kami memfasilitasi dan mengadvokasi para korban. Kami juga terus mensosialisasikan agar kejadian ini tidak terulang kembali," pungkas Viman.
