Personel Sat Narkoba Polres Garut menemukan sebelas pohon ganja tak bertuan di sebuah perbukitan, di Kecamatan Sucinaraja, Garut. Pohon ganja disita, pemiliknya kini sedang dicari.
Penemuan pohon ganja ini terjadi pada Rabu, (18/3/2026) pagi tadi sekitar jam 6. Di pagi buta, petugas menyisir Blok Wareng di Desa Cigadog, Sucinaraja.
"Ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di pedalaman hutan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usep menjelaskan, saat dilakukan penelusuran, ternyata tanaman ganja tersebut benar adanya. Ada 11 pohon ganja yang tumbuh subur di sana.
"Tingginya variatif. Dari mulai 1 hingga 2 meter " kata Usep.
Berdasarkan pengamatan kasat mata, tanaman-tanaman ganja tersebut diperkirakan memiliki usia tanam 3 hingga 4 bulan.
Seluruh pohon ganja yang ditemukan kemudian disita polisi dan dibawa ke Mako Polres Garut, untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Pengungkapan ladang ganja di Sucinaraja ini, masih menyisakan misteri. Perihal siapa pemilik lahan, sekaligus orang yang menanam ganja-ganja tersebut.
Menurut Usep, saat ini dalang di baliknya sedang diselidiki. "Untuk pelaku pemilik lahan dan penanam masih dalam tahap penyelidikan," pungkas Usep.
(dir/dir)
