Aspal jalanan Kota Bandung pernah menjadi saksi bisu aksi 'saweran' yang dilakukan Doni Salmanan. Sosok yang sempat dijuluki Crazy Rich asal Bandung ini membangun citra dermawan dengan membagikan lembaran uang kepada warga di pinggiran jalan.
Melalui kanal YouTube pribadinya, Doni kerap memamerkan momen berbagi yang kemudian memantik atensi jutaan pasang mata. Doni bak malaikat tak bersayap yang dermawan dan kerap bikin hati orang tersentuh.
Jejak kedermawanannya tak hanya berbekas di tanah kelahirannya, Soreang, atau di kediamannya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pria yang dikenal sebagai Afiliator Quotex ini juga berulang kali menyisir sudut-sudut Kota Kembang untuk membagikan rezeki nomplok bagi mereka yang ia temui di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu fragmen yang paling membekas dalam ingatan publik adalah aksinya di perempatan Jalan Cihampelas pada 14 Juli 2021. Di tengah himpitan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Doni yang tengah menunggangi motor mewahnya tiba-tiba turun di lampu merah. Ia menghampiri para pengendara lain dan menyodorkan pecahan Rp 100 ribu.
"Ini bantuan PPKM-nya," ujar Doni.
Video berdurasi singkat itu meledak di jagat maya, meraup lebih dari 5 juta tayangan. Namun, Cihampelas hanyalah titik awal. Doni melanjutkan langkahnya menuju kawasan Paskal Hypersquare di Jalan Pasirkaliki, menyasar para pengemudi ojek online yang tengah menanti orderan di bawah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi pandemi.
Memasuki Agustus 2021, gaya berbagi Doni semakin unik. Di Simpang Dago, ia menggandeng pengamen berkostum untuk ikut serta membagikan uang kepada penumpang angkutan umum dan pengendara yang melintas.
"Yang jelas saya mau ngasih challenge, bagi-bagi bantuan PPKM," ujar Doni kepada para pengamen tersebut dalam video yang diunggah pada 1 Agustus 2021.
Aksi 'pamer' kebaikan ini mencapai puncaknya saat Doni menyambangi salah satu mal elektronik terbesar di Bandung. Bukan sekadar uang tunai, kali ini ia memborong sejumlah ponsel pintar untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada pedagang siomay dan pengemudi ojek online.
Momen haru terekam saat Doni membagikan gawai tersebut di depan kantor OJK Regional Jawa Barat, Jalan Ir. H. Djuanda, hingga berlanjut ke kawasan Jalan dr. Setiabudi. Dengan gaya bicaranya yang khas, ia menghampiri seorang pria paruh baya untuk memberikan kejutan yang tak disangka-sangka.
"Akang terpilih oleh hati saya, mendapatkan Oppo A74. Nih kenalin, saya Doni. Saya seorang Youtuber, sekarang bagi-bagi handphone buat bapak," ujar Doni dalam potongan video yang tayang pada 11 Desember 2021 tersebut.
Bebas Bersyarat
Terkini, Doni Salmanan sendiri sudah bebas. Terpidana yang sempat dijuluki 'Crazy Rich Soreang' tersebut mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan telah keluar dari jeruji besi sejak 6 April 2026.
Doni mulai ditahan sejak 9 Maret 2022 akibat terjerat kasus penipuan investasi melalui platform trading binary option Quotex. Dalam perkara tersebut, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 8 tahun penjara.
Berdasarkan amar putusan, Doni Salmanan dinyatakan bersalah atas tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencucian uang. Meski sempat melakukan perlawanan hukum, upayanya kandas hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Kini, Doni Salmanan telah meninggalkan sel tahanan. Selain telah memenuhi syarat administratif, ia juga tercatat mendapatkan total remisi selama 13 bulan 105 hari.
"Pada Senin, 06 April 2026 warga binaan atas nama Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI," kata Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, Kamis (9/4/2026).
Meski telah bebas, Doni Salmanan tetap diwajibkan menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Ia harus melapor satu bulan sekali hingga tahun 2029 mendatang.
"Klien PB atas nama DS wajib lapor ke Bapas 1 Bulan 1 kali, sampai habis masa percobaan 30 Oktober 2029," pungkasnya.