Penangkapan jaringan penjual senjata api ilegal oleh aparat kepolisian membuka tabir aktivitas tersembunyi di balik permukiman padat di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sosok berinisial AS (42), yang diduga berperan sebagai broker, diamankan bersama TS alias Ki Bedil, figur yang disebut telah lama memproduksi senjata api rakitan.
Penelusuran di lapangan mengarah ke Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek. Rumah yang diduga milik TS alias Ki Bedil tidak berhasil ditemukan. Namun, tim menemukan kediaman AS di Kampung Rancasepat, desa yang sama. Rumah tersebut berada di gang sempit, dikelilingi permukiman padat, namun tampak sepi tanpa penghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT 03 RW 08, Asep Rosadi, membenarkan bahwa AS merupakan warganya yang telah diamankan polisi pada 6 April 2026 lalu. Ia mengungkapkan bahwa sosok AS dikenal jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
"Iya benar, itu (AS) salah satu tetangga saya dan warga saya," ujar Asep.
Menurutnya, AS bukan warga asli setempat dan kesehariannya sulit dipantau karena sering pergi sejak subuh dan pulang larut malam.
"Memang si aa nya (AS) mah bukan asli sini yang saya tahu mah. Jarang ketemu juga, katanya pergi suka subuh, dan pulang juga malem aja. Jadi jarang berkomunikasi," katanya.
Asep juga mengaku tidak berada di lokasi saat penangkapan berlangsung. Informasi yang ia terima menyebutkan polisi datang dan langsung membawa sejumlah barang bukti dari rumah AS.
"Pas itu tau saya taunya katanya ada intel atau ngga tau dari polisi katanya, warga yang lainnya tidak ada yang tahu. Tapi katanya pas polisi itu datang, langsung bawa barang bukti di rumah AS," jelasnya.
Dari informasi warga, AS diduga kerap menjual senjata api ilegal beserta amunisinya. Kecurigaan warga sebenarnya sudah muncul sejak lama, terutama karena gaya hidup AS yang dianggap tidak sejalan dengan aktivitas sehari-harinya.
"Iya katanya yang dibawa polisi senjata api. Soalnya kami juga tahu kalau dia itu suka jual senjata api. Tapi memang jarang ada di rumah," ucapnya.
"Saya juga sempet curiga lah, soalnya uangnya banyak, tapi kerjanya engga tahu apa. Baru ketahuan baru-baru ini katanya jual senjata api ilegal kan," tambahnya.
Meski demikian, Asep menduga rumah tersebut hanya dijadikan tempat penyimpanan, bukan lokasi produksi senjata.
"Soalnya kalau produksi di sini ngga mungkin, saya juga pasti tahu. Kayanya di sini mah cuma nyimpen aja, katanya yang disita juga barang bukti senjata dan peluru," bebernya.
Sebelumnya, Satresmob Bareskrim Polri mengungkap bahwa TS alias Ki Bedil telah beroperasi selama dua dekade dalam memproduksi senjata api ilegal. Penangkapan dilakukan setelah polisi lebih dulu mengamankan AS di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, menyebut mayoritas pembeli senjata tersebut berasal dari kalangan pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar.
Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, sampel senjata laras panjang, amunisi berbagai kaliber, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senjata.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
(dir/dir)