Perang terhadap Pil Setan, Polda Jabar Sita 668 Ribu Butir OKT dan OOT

Perang terhadap Pil Setan, Polda Jabar Sita 668 Ribu Butir OKT dan OOT

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 13 Apr 2026 16:30 WIB
Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Jabar
Konferensi pers Ditres Narkoba Polda Jabar (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Beragam jenis narkoba berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di wilayah Jawa Barat. Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, psikotropika, hingga obat keras terbatas (OKT) dan obat-obatan tertentu (OOT).

Dari seluruh barang bukti tersebut, OKT dan OOT menjadi yang paling menyita perhatian. Jumlahnya tergolong fantastis, mencapai 668.328 butir.

Terkait peredaran OKT dan OOT, publik belakangan dihebohkan dengan sejumlah kasus penindakan terhadap tempat penjualannya. Mulai dari lokasi yang ditembak menggunakan kembang api hingga aksi penyiraman terhadap pembeli. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak yang membekingi peredaran obat-obatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Barat, termasuk pihak yang diduga membekingi peredaran OKT dan OOT.

"Dampaknya luar biasa, karena yang diserang itu adalah golongan pelajar, anak-anak muda, bahkan anak-anak jalanan. Dengan uang Rp 5-10 ribu hasil jerih payah dia, yang diiming-imingi adalah bentuk khayalan dan kematian yang lambat," kata Hendra di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Hendra, pengungkapan 668.328 butir OKT dan OOT sepanjang Januari hingga April 2026 menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran obat-obatan tersebut.

"Kami sangat intensif untuk berusaha untuk menangkap. Terkait beking dan sebagainya itu tidak benar, ya. Itu tidak benar. Kita lakukan penindakan ini secara rutin, apabila bisa dibuktikan akan kita tangkap," ujar Hendra.

Ia juga menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir, jajaran Polres di berbagai wilayah telah mengungkap kasus peredaran OKT dan OOT.

"Jika ada aparat, LSM, dan sebagainya (membekingi), kita lakukan penangkapan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran OKT, OOT, maupun narkoba lainnya.

Albert juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Barat.

"Setiap informasi yang rekan-rekan berikan kepada kami, tentunya akan kami tindaklanjuti, ya. Ini bisa kita lihat, barang buktinya sekian banyak dari setiap toko-toko yang dilaporkan oleh rekan-rekan semua. Mari kita antisipasi bersama-sama, ya. Tidak perlu main hakim sendiri, tapi semua cukup laporkan kepada kami, ya," ujar Albert.

Terkait dugaan adanya pihak yang membekingi penjualan OKT dan OOT, Albert memastikan hal tersebut tidak terbukti.

"Tidak ada. Saya pastikan tidak ada, ya," pungkasnya.

(wip/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads