Pergerakan bawah tanah TS (58) alias 'Ki Bedil' dalam bisnis ilegal senjata api akhirnya terendus aparat. Selama beroperasi secara senyap, ia diketahui menjual senjata rakitan dengan harga tinggi, mencapai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per unit, baik untuk pistol maupun senapan laras panjang.
Ki Bedil diamankan Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri pun menangkap Ki Bedil di wilayah Rancaekek, Jawa Barat setelah mengungkap jaringan penjualan senjata api ilegal yang dijalankannya secara tertutup dan berbasis pesanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi sebagaimana dilansir dari detikNews mengungkapkan pola operasi bawah tanah ini mulai dijalankan setelah adanya penegakan hukum besar-besaran terhadap perajin senjata ilegal di Cipacing. Sejak saat itu, Ki Bedil memilih menghilang dan menjalankan bisnisnya secara mandiri serta sangat selektif dalam menerima pesanan.
"Pada saat itu pernah ada proses penegakan hukum di wilayah Cipacing untuk senjata api ilegal. Kemudian saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai," ungkapnya.
Dalam jaringan pasar gelap, nama Ki Bedil dikenal luas. Produk senjata rakitannya memiliki kualitas tinggi, sehingga menjadi komoditas bernilai tinggi di kalangan pelaku kejahatan jalanan maupun pemburu ilegal.
Tingginya kualitas tersebut berbanding lurus dengan harga jualnya di pasar gelap. Setiap unit senjata dibanderol belasan hingga puluhan juta rupiah, tergantung jenis dan tingkat akurasi yang dihasilkan.
"Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp 15 - Rp 20 juta. Untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara Rp 15 - Rp 20 juta," tutur Arsya.
Untuk menjaga kerahasiaan, Ki Bedil tidak pernah berhubungan langsung dengan pembeli. Ia memanfaatkan perantara, yakni AS (41) alias Aep Saepudin, yang berperan sebagai broker sekaligus memasarkan senjata melalui media sosial.
"Modusnya, saat barang dipesan dan pembayaran diterima, barang dikirimkan di alamat yang ditentukan pembeli. Kami mengamankan satu buah pistol kaliber 22 beserta peluru dan satu buah senapan setengah jadi dari tangan AS," tutur Arsya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews
(dir/dir)
