Pertemuan Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), dengan menantunya AF di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4) siang berakhir tragis. Dumaris ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tergeletak.
Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF yang merupakan menantu korban.
Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang wanita berkaus hitam yang diduga menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah, disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie berwarna biru. Tak lama kemudian, dua pria menyusul keduanya.
Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu untuk menyambut tamu tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.
Belum diketahui apa yang mereka bicarakan. Namun, situasi saat itu terlihat normal.
Hingga kemudian seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok. Seketika, ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena.
Pelaku Sempat Kabur ke Aceh hingga Sumatera Utara
Empat pembunuh wanita di Pekanbaru bernama Dumaris Boru Sitio (60) ditangkap polisi. Para pelaku sempat kabur ke Aceh hingga Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026), mengatakan pelaku bisa dibekuk pada Sabtu (2/4). Pandra mengakui pengejaran para pelaku ini tidak mudah.
"Tanggal 2 April 2026, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah," jelas Pandra.
Ia menyebut para pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Ada yang kabur ke Sumut, ada pula yang ke Aceh.
"Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam," ujar Pandra.
Detik-detik Penangkapan
Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan polisi mengamankan wanita berinisial AF dan pria berinisial S di Aceh Tengah pada Kamis (30/4).
Menurut Anggi, awalnya polisi mendapat informasi bahwa kendaraan yang digunakan pelaku menggunakan pelat nomor Aceh Tengah.
"Dari info itu, kami berkoordinasi dengan Polres Aceh Tengah. Kami dari Pekanbaru menuju Aceh," ujar Anggi dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
AF yang merupakan otak pelaku sekaligus menantu korban bersama S diamankan di sebuah rumah.
"Pada siang hari, kami mengetahui posisi pelaku di Aceh Tengah. Kami amankan di kediaman abang angkat pelaku S. Kami amankan pelaku A dan pelaku S," ujarnya.
Sementara itu, pelaku lain, yaitu pria berinisial E dan perempuan berinisial L, diamankan di Kota Binjai pada Jumat (1/5/2026). Mereka diamankan di sebuah kontrakan.
"Dua rekan lain di Medan. Dari info itu kami berkoordinasi dengan Polres Binjai dan mendapatkan lokasi di Binjai, tepatnya di kos-kosan atau kontrakan milik saudari L," kata Anggi.
"Setelah itu, kami menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Polres Binjai," katanya.
Motif Tersangka
Polisi menyampaikan AF tega membunuh karena sakit hati.
"Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi.
Ini pengakuan tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, motif lainnya adalah pelaku ingin mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban," kata Muharman.
Polisi menyangkakan tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pasal 459 dan/atau 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.
(yum/yum)