Tabir gelap yang menyelimuti kematian tragis seorang balita di Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mulai disingkap kepolisian. Polres Karawang bergerak melakukan penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya bocah malang tersebut.
Sebagai langkah krusial dalam proses hukum, tim penyidik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini diambil demi kepentingan autopsi forensik guna mencari bukti-bukti ilmiah di balik kematian korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses ekshumasi berlangsung di pemakaman keluarga, Dusun Cikuda, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Agenda penting ini melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat.
"Proses ekshumasi telah dilakukan dengan pendampingan pihak keluarga korban dan pendamping hukum demi proses pencarian keadilan terhadap peristiwa ini," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan.
Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan jagat maya. Kematian balita laki-laki berinisial TP (1,5) pada Kamis (16/4) itu viral setelah publik mencium adanya kejanggalan. Tubuh mungil korban dilaporkan dipenuhi luka tak wajar, yang memicu dugaan kuat adanya aksi penganiayaan sebelum korban mengembuskan napas terakhir.
Wildan menegaskan bahwa ekshumasi ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk melengkapi alat bukti berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 17 April 2026. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan," kata dia.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, balita TP awalnya dalam kondisi sehat. Namun, ia kemudian dibawa ke sebuah klinik oleh seseorang yang identitasnya kini tengah didalami penyidik. Korban sempat dilarikan ke RS Hastien Rengasdengklok, namun takdir berkata lain. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026.
"Dengan proses hukum yang sedang berjalan ini, kami mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi liar atau terprovokasi informasi hoaks yang beredar di media sosial. Kepolisian menjamin penyidikan akan berjalan objektif dan transparan demi memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban," pungkasnya.
(dir/dir)