Hukuman Bui untuk Pemuda yang Rudapaksa ABG Disabilitas

Round Up

Hukuman Bui untuk Pemuda yang Rudapaksa ABG Disabilitas

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 13 Mei 2026 07:00 WIB
Guru Madrasah Tsanawiyah di Bondowoso Cabuli Muridnya di Musala Sekolah
Ilustrasi penangkapan (Foto: Chuk Shatu Widarsha/ detikjatim)
Sukabumi -

Seorang pemuda asal Sukabumi berinisial RA (21), kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Dia ditangkap polisi setelah tega mencabuli seorang gadis disabilitas berinisial ET (13).

Ironisnya, aksi pelaku dilakukan di semak-semak belakang gedung fakultas di siang bolong pada 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Perbuatan keji itu pun terbongkar setelah kepergok petugas keamanan satpam setempat.

Saat menjalankan aksi kejinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp 5 ribu. Dia membujuk korban yang sedang berada di jalanan karena terpisah dari ibunya yang sehari-hari bekerja mencari barang rongsok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ayal, kejadian ini membuat keluarga merasa terpukul. Sebab dari hasil pemeriksaan medis, menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual pada alat kelamin korban, serta luka memar di bagian wajah.

ADVERTISEMENT

Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah petugas turun tangan, pelakunya, RA, akhirnya bisa diamankan.

Dia diciduk pada Senin (11/5) malam. Pelaku pun tak bisa melawan setelah polisi mendatangi rumahnya di wilayah Desa Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku inisial RA (21). Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi," ujar KBO Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Pready Sandha Purba kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu stel pakaian milik korban. Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.




(ral/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads