Hancur hati F (36) saat mendapati anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun, menjadi korban kejahatan seksual di kamarnya sendiri.
Namun, nestapa ibu asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ini belum usai. Alih-alih mendapat ruang untuk memulihkan trauma keluarganya, ia kini justru harus berurusan dengan polisi.
Peristiwa ini bermula pada Jumat (15/5) malam silam. Saat itu, F tengah mencari nafkah dengan menjaga wahana permainan di kawasan Alun-alun Gadobangkong dalam rangka perayaan Hari Nelayan. Sekitar pukul 20.00 WIB, seorang rekan kerjanya membawa kabar mengejutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata teman, di rumah ada sandal laki-laki. Saya disuruh pulang dulu takut terjadi apa-apa," tutur F mengawali ceritanya dengan suara pelan kepda detikJabar, Kamis (4/6/2026).
Perasaannya tak karuan. F segera meminta sang suami (ayah sambung korban), R, untuk menunggunya di tempat kerja sementara ia bergegas pulang.
Setibanya di rumah, pintu depan dalam keadaan tak terkunci karena memang sudah lama rusak. Langkah kakinya langsung tertuju ke kamar sang anak. Pemandangan di baliknya membuat darah F mendidih.
Anak semata wayangnya didapati sudah dalam kondisi tanpa busana di atas kasur. Sementara itu, seorang pemuda berinisial K (21) tampak bersembunyi di balik pintu kamar.
"Saya tarik dia (pelaku) ke luar. Karena takut dia melawan, saya langsung minta tolong ke tetangga," ucap F dengan suara bergetar.
Kepanikan dan amarah tumpah ruah malam itu. Kabar adanya dugaan pencabulan menyebar cepat di lingkungan sekitar. Warga, RT, dan RW setempat berdatangan.
Dalam situasi yang kacau, guncangan jiwa yang hebat melihat kehormatan anaknya direnggut membuat tamparan spontan mendarat ke pelaku sebelum pihak kepolisian tiba.
Aksi itu kemudian merambat, sejumlah kerabat sempat menumpahkan kekesalan ke pelaku. Saat itu K dikabarkan mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapat jahitan di rumah sakit.
Malam itu juga, F, berinisiatif langsung melaporkan pelaku K ke Unit PPA Polres Sukabumi atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Keadilan rupanya menempuh jalan yang berliku bagi keluarga F. Selang beberapa minggu kemudian, secarik surat undangan klarifikasi dari kepolisian justru mendarat di tangannya.
K, sang terduga pelaku pencabulan, rupanya memainkan taktik hukum dengan melaporkan balik keluarga dan warga atas tuduhan tindak kekerasan dan pengeroyokan.
F dan putrinya yang masih trauma dan berstatus pelajar itu kini harus memenuhi panggilan polisi.
"Anak saya sekarang lagi ujian di sekolah, jadi kemarin tidak bisa hadir ke Polres. Jelas ini mengganggu," keluh F yang merasa perlindungan terhadap anaknya justru dikesampingkan.
Ironi hukum ini mendapat sorotan tajam dari kuasa hukum korban, Zardi Khaitami. Ia menilai proses hukum saat ini terkesan kaku dan abai terhadap kondisi psikologis korban serta asas kewajaran di masyarakat.
"Melihat anaknya yang masih di bawah umur diperlakukan asusila di rumahnya sendiri, ibunya secara spontan mengambil tindakan. Ini reaksi yang wajar. Memang pelaku punya hak hukum untuk melapor (pengeroyokan), tapi yang kita sayangkan, harusnya korban dipulihkan dulu dari trauma kekerasan seksualnya," tegas Zardi dari Kantor Hukum Zardi Khaitami, S.H. dan Partner.
Zardi menyayangkan kliennya justru direpotkan dengan pemanggilan saksi kasus kekerasan, di saat sang anak sedang berjuang menyelesaikan ujian sekolah di tengah trauma berat yang menghantam mentalnya.
Ia juga tak menampik adanya potensi keluarga kandung korban dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Baginya, ancaman ini menambah beban mental F yang belum usai mengobati luka batin akibat tragedi yang menimpa putri semata wayangnya.
Zardi juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada langkah nyata maupun pendampingan psikologis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terhadap Putri.
"Harapannya kita mendapat kepastian hukum yang adil. Hak anak dipulihkan, emosional dan psikologinya disembuhkan dulu. Harus ada perhatian serius dari pemerintah begitu kejadian ini mencuat, pulihkan dulu mereka," pungkasnya.
detikJabar mencoba mengklarifikasi Polres Sukabumi melalu Humas terkait peristiwa ini, namun belum memberikan jawaban.
(sya/dir)