Polda Jabar Libatkan LPSK Tangani Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

Polda Jabar Libatkan LPSK Tangani Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 23 Jun 2026 17:00 WIB
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Polda Jawa Barat terus memburu keberadaan Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan seorang wanita berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Terkini, polisi menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keamanan sejumlah pihak saat penyelidikan berjalan.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pelibatan LPSK untuk melindungi saksi dalam perkara ini. LPSK juga bakal menjamin keamanan korban selama proses penyelidikan.

"Kita sudah bekerjasama dengan LPSK untuk melindungi saksi. Jadi saksi sekarang sudah dalam perlindungan lembaga yang resmi. Jadi tidak bisa lagi untuk ditemui dan segala macamnya beliau dalam perlindungan, privasinya harus dijaga," kata Irjen Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik Hidayat sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan dan penyekapan. Yang bersangkutan juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Irjen Rudi sempat ditanya mengenai berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa. Namun dalam kesempatan tersebut, ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai proses yang sedang berjalan.

"Jadi ada sesuatu yang tidak bisa kami ungkap secara keseluruhan mengenai teknis, mengenai siapa saksi dan segala macamnya, apalagi sudah dalam pos perlindungan. Mungkin kami belum bisa memberitahu supaya ini dapat terus berjalan secara lancar," tuturnya.

Korban YTR saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di RSHS Bandung. Mengenai potensi korban lain, pihaknya mengaku masih fokus untuk penyembuhan korban.

"Untuk sementara masih korban yang berada di rumah sakit ini. Karena kita ini semua lini, semua bidang, potensi keterlibatan orang dekat, perusahaan atau beliau juga atau tersangka tersebut melakukan tindak-pidana yang lain ini dalam proses. Doakan semuanya bisa cepat diungkap," pungkasnya.

(ral/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads