Trauma, Siswi SD Korban Rudapaksa Teman di Sukabumi Berhenti Sekolah

Trauma, Siswi SD Korban Rudapaksa Teman di Sukabumi Berhenti Sekolah

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 23 Jun 2026 15:04 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/airdone)
Sukabumi -

Dugaan kasus rudapaksa yang menimpa pelajar perempuan kelas 3 SD di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, meninggalkan luka batin yang mendalam. Keluarga terpaksa menghentikan aktivitas sekolah korban lantaran khawatir bocah tersebut menjadi sasaran perundungan (bullying).

Korban diduga dirudapaksa oleh tiga teman sepermainannya. Dua pelaku merupakan kakak kelasnya di SD dan satu orang lainnya merupakan pelajar SMP. Peristiwa nahas itu terjadi di area perkebunan pada Kamis (18/6/2026) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah korban, I (57), menuturkan bahwa pascakejadian, kondisi psikologis putri bungsunya itu sangat terguncang. Bahkan, I sengaja tidak menanyakan langsung detail kejadian kepada sang anak demi menjaga mentalnya.

"Nggak nanya (kronologi ke anak), takut masalah psikologis anak. Kalau dari luar sih kelihatan ceria, tapi kalau masuk ke hal itu lagi (membahas kejadian), lebih baik diam saja," ungkap I saat ditemui detikJabar di Mapolres Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

ADVERTISEMENT

Kabar pilu yang menimpa korban rupanya menyebar cepat di lingkungan tempat tinggal hingga ke sekolah. Hal ini memicu kekhawatiran baru bagi keluarga. I takut mental anaknya semakin hancur jika harus berhadapan dengan lingkungan yang ramai.

"Masuk lagi sekolah takut di-bully. Karena di sekolah itu kan ramai. Makanya sekarang mau diberhentiin dulu sekolahnya, biar istirahat dulu di rumah. Biar anak ini pulih dulu dan lingkungannya juga aman," tutur sang ayah yang kesehariannya merantau di Jakarta ini.

Minta Pendampingan Pemerintah

Dalam situasi serba kalut ini, I menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, khususnya dinas terkait, agar turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada putrinya.

I tidak ingin tragedi pelecehan seksual ini memutus hak putrinya untuk mendapatkan pendidikan di masa depan.

"Harapan ke pemerintah, emang ada sih pengin dibantu psikologisnya. Jangan sampai terputus pendidikannya. Langkah anak saya ini masih jauh, harus sekolah," harapnya lirih.

Selain pemulihan korban, I juga mendesak kepolisian memproses para terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku, kendati ketiganya masih berstatus anak di bawah umur. Ia menilai penegakan hukum sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang.

"Harapan saya pengin ditangani sampai tuntas, supaya anak-anak (pelaku) ini ada efek jera. Kalau nggak ditangani, nggak ada efek jeranya," pungkas I.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (22/6/2026).

(sya/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads