Polda Jawa Barat mengungkap identitas Taufik Hidayat (30), pria yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Dia diketahui merupakan mantan penagih utang atau debt collector.
"Yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Penyidik kini tengah menelusuri rekam jejak Taufik melalui sejumlah perusahaan tempatnya pernah bekerja. Langkah ini diambil guna mengumpulkan informasi mendalam terkait perilaku dan keberadaan pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan ya keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," ucap Rudi.
Selain memburu Taufik, polisi turut mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Rudi menegaskan seluruh lini penyelidikan sedang bergerak untuk mengungkap fakta selengkapnya, termasuk potensi tindak pidana lain yang mungkin dilakukan tersangka.
"Untuk sementara masih korban yang berada di rumah sakit ini. Karena kita ini semua lini, semua bidang, potensi keterlibatan orang dekat, perusahaan, atau beliau juga atau tersangka tersebut melakukan tindak pidana lain, ini dalam proses kita ya. Doakan semuanya bisa cepat terungkap," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah indekos kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia diduga menjadi korban penyekapan oleh kekasihnya sendiri selama tiga tahun.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026. Dampak penganiayaan yang dialami korbqn pun fatal seperti luka berat di area kepala, wajah, hingga kaki.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
