Penyidik Polda Jawa Barat tengah merampungkan berkas penyelidikan terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Meski tersangka telah ditangkap, pihak kepolisian belum bersedia membeberkan detail perkara secara mendalam.
"Sesuai dengan hasil analisa yang kami gelar hari ini, masih banyak yang harus kami dalami, masih banyak yang harus kami gali dan sinkronisasi terkait dengan hasil dari penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik belum bisa menggali keterangan langsung dari korban. YTR dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung guna memulihkan kondisinya.
"Kondisi korban saat ini masih pemulihan dan masih dalam proses di RSHS. Kondisi saat ini masih minim dapatkan informasikan masih belum pulih 100 persen," ungkapnya.
Keterangan yang terbatas dari pihak korban menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam menyusun konstruksi perkara yang utuh. Penyidik masih berupaya mencari kesesuaian antara bukti lapangan dengan pernyataan para saksi.
"Itu sedang kami gali, sedang kami dalami. Karena keterangan dari korban masih sangat minim, masih belum ada kesesuaian. Kami butuh waktu untuk mendalami lagi," ucapnya menambahkan.
Kendati demikian, Hendra menegaskan bahwa Polda Jabar berkomitmen menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Ia menjamin setiap temuan bukti baru akan segera disampaikan kepada publik.
"Mohon kesabaran, kami masih dalami, kami belum bisa sampaikan informasi lebih banyak lagi. Kami yakinkan, kami akan lakukan proses ini secara profesional, secara prosedural, dan pertanggungjawaban kami secara akuntabilitas. Transparansi akan kami lakukan dalam menangani perkara ini," pungkasnya.
(ral/dir)
