Niat untuk mengetes ilmu kebal, seorang remaja asal Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang berinisial ETH (17) harus mengalami nasib apes. Ia terkena luka bacok dan harus berurusan dengan polisi kemudian.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto, AKP Toyib Riyanto, menerangkan awalnya pelajar SMK itu berkilah kepada orang tuanya bahwa dia habis diserang orang tak dikenal.
"Perlu kami sampaikan terkait informasi yang beredar kejadian pembacokan di wilayah Dukun terjadi Senin (22/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Semula korban ini menyampaikan kepada orang tua bahwa yang bersangkutan jadi korban pembacokan orang tidak dikenal," tutur Toyib, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan Korban ke Ortu
Toyib menjabarkan, berdasarkan pengakuan korban ke orang tuanya, awalnya dia tengah berkendara bersama tiga temannya.
"Dari arah berlawanan ada dua sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba melakukan pembacokan terhadap korban," tuturnya.
Orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Dukun, Reskrim Polsek Dukun bersama Resmob Polresta Magelang lantas mendatangi TKP yang disebutkan korban.
"Dari Polsek Dukun maupun Tim Resmob melakukan pendalaman terhadap korban maupun di TKP. (Rekaman) CCTV di sekitar TKP yang ada hanya dua kendaraan," ujar Toyib.
Fakta yang Terungkap
Dari penyelidikan yang digelar, polisi menemukan fakta yang terungkap. Salah satunya, korban ternyata berbohong kepada orang tuanya.
"(Hasil penyelidikan) Kurang dari 24 jam terdapat fakta-fakta bahwasannya kejadian tersebut bukan pembacokan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Namun, demikian pembacokan tersebut adalah perkelahian antara sesama teman," ucap Toyib.
Toyib melanjutkan, perkelahian tersebut terjadi pada Senin (22/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di jalan wilayah Desa Kalibening, Kecamatan Dukun. ETH membawa celurit, sedangkan pelakunya, RA (17), juga warga Dukun menggenggam corbek.
Korban Ngaku Habis Diisi Ilmu Kebal
"Jadi korban ini, semula berempat minum-minuman keras. Dan mengajak kepada temannya bahwa yang bersangkutan habis dari ahli spiritual. Yang mengatakan bahwa mau mencoba ilmu kebal sehingga mengajak berkelahi dengan lawannya menggunakan senjata tajam," bebernya.
Usai berkelahi, ternyata ilmu kebal yang dibanggakan oleh ETH tidak bekerja. Dia bahkan luka parah usai terkena bacok dari temannya.
"Ini (korban) mengatakan habis diisi dengan ilmu kebal ini ternyata kena luka bacok tangan sebelah kiri. Yang dioperasi karena ada urat-uratnya yang putus. Proses pemulihannya sekitar 2 bulan dan itu juga bisa pulih atau tidak masih menunggu," imbuhnya.
Polisi lantas menangkap RA pada Senin malam, sekitar pukul 23,00 WIB. Toyib menegaskan, baik RA maupun korbannya ETH bakal diproses secara hukum.
Namun, keduanya tidak akan dikenai penahanan. Toyib berkata selain keduanya masih di bawah umur, ada permohonan dari orang tua supaya pelaku tidak ditahan.
"Karena masih anak-anak dan ada permohonan untuk tidak ditahan maupun penjaminan dari orang tua dan kepala desa, untuk keduanya tidak ditahan," ujarnya.
"Nanti dua-duanya tetap kami proses. Untuk sementara ini kami sudah terbitkan (laporan polisi) dengan tersangka RA. Sangkaannya adalah menguasai senjata tajam dan penganiayaan terhadap anak. Kemudian nantinya kita tetap melaksanakan prosesi sidik terhadap ETH terkait dengan penguasaan senjata tajam. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di detikJateng.
(yum/yum)
