Tersingkapnya Misteri Pembunuhan Wanita di Kamar 210 Hotel Sukabumi

Round-Up

Tersingkapnya Misteri Pembunuhan Wanita di Kamar 210 Hotel Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 27 Jun 2026 09:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. Foto: (Getty Images/ilbusca)
Sukabumi -

Misteri kematian R (53), wanita yang ditemukan tewas di kamar 210 Hotel Sinar Rejeki, Jalan Stasiun, Kota Sukabumi, akhirnya terungkap. Kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan kekasih korban.

Pelaku berinisial E (47) diringkus saat berusaha melarikan diri menuju Pulau Sumatra. Polisi menduga pembunuhan dipicu pertengkaran yang dipengaruhi persoalan utang piutang, sementara hasil autopsi memastikan korban tewas akibat dicekik hingga mengalami patah tulang leher.

Kapolsek Cikole Kompol Ma'ruf Murdianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas saat pertama kali menemukan jasad korban di dalam kamar hotel. Meski saat itu hasil autopsi belum keluar, polisi langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah setelah timbul LP, kurang dari 1x20 jam kita bisa amankan diduga pelaku pembunuhan di Hotel Sinar Rejeki, Jalan Stasiun, Kota Sukabumi," kata Ma'ruf kepada detikJabar, Kamis (25/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

Berbekal hasil autopsi yang membuktikan dugaan korban tewas dibunuh, tim khusus yang dijuluki Tim Siluman langsung memburu keberadaan pelaku. E yang sejak malam sebelumnya telah dipantau akhirnya ditangkap di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, saat hendak melarikan diri.

"Ditangkap tadi sekitar jam 15.00 WIB sore di wilayah Cigudeg, perbatasan Kabupaten Bogor. (Sempat ada perlawanan?) Tidak, dari semalam sudah kita pantau," tegasnya.

Polisi mengungkap, tersangka sudah bersiap kabur ke Bengkulu dengan alasan mencari pekerjaan. "Alhamdulillah rezeki kami dengan tim, karena tersangka akan kabur ke Bengkulu dengan alasan kerja," tambah Ma'ruf.

Dari pemeriksaan awal, hubungan asmara antara korban dan pelaku diketahui telah berlangsung selama sekitar satu tahun. Namun, penyidik kini mendalami dugaan persoalan ekonomi yang menjadi pemicu pembunuhan tersebut.

"Kita dapat info dari keluarganya, pelaku ini punya sangkut utang. Nanti kita kembangkan informasinya, apakah ada sangkut paut dengan utang piutang (sebagai motif utama)," ujar Ma'ruf.

Ia menambahkan, status hubungan keduanya juga telah dikonfirmasi dalam berita acara pemeriksaan.

"Status hubungan di BAP awal, dia waktu kita periksa pacaran sudah 1 tahun. Motif dan lain sebagainya masih dalam pengembangan, ini baru informasi awal," jelasnya.

Hasil interogasi sementara mengungkap, pembunuhan terjadi setelah korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat di dalam kamar hotel pada pagi hari.

"Hasil dari berita acara interogasi atau sementara, rekan-rekan, karena korban kesal. Kesal, ada pertengkaran yang mengakibatkan kekesalan itu, akhirnya pihak terduga tersangka ini melakukan kekerasan," ungkap Ma'ruf, Jumat (26/6/2026).

Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban sudah dalam keadaan bangun. Saat emosi memuncak, pelaku mengaku mencekik korban dari belakang ketika korban berada dalam posisi telungkup. Pengakuan itu sesuai dengan hasil autopsi yang menemukan patah tulang di bagian leher korban.

"Di mana pelaku ini karena kesal, korban tidur telungkup ya, itu dicekik dari belakang. Itu sesuai dengan yang disampaikan sama ahli forensik waktu otopsi," jelas Ma'ruf.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur kunci kamar hotel untuk menghambat penemuan jenazah. Ia juga mengambil sejumlah barang milik korban, seperti telepon genggam, tas, dan dompet sebelum melarikan diri ke arah Bogor.

Atas perbuatannya, E kini dijerat dengan dugaan pembunuhan berencana berdasarkan KUHP yang baru. "Itu sesuai dengan KUHP yang baru, itu Pasal 459, ya kan. Ada rencana juga, mungkin (ancaman hukuman) sekitar 20 tahun," ujar Ma'ruf.

(bba/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads