Sebuah kamar kos sederhana di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menyimpan kisah kelam yang selama bertahun-tahun tak diketahui siapa pun.
Di balik pintu kamar yang selalu tertutup itu, seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berulang yang dilakukan kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30).
Kasus ini akhirnya terbongkar pada pertengahan Juni 2026 setelah kondisi korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak saat itu, rangkaian fakta demi fakta mulai terungkap, mulai dari pelarian pelaku, proses penangkapan, hingga kondisi terbaru korban yang kini perlahan mulai pulih.
Kasus ini mencuat setelah YTR dibawa dari indekos di wilayah Cinunuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban datang dengan luka serius di berbagai bagian tubuh, mengalami kerusakan pada mata, luka di wajah, hingga bekas penganiayaan di tubuhnya.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, Selasa (16/6/2026).
"Sebelumnya korban menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," lanjut Hendra.
Belakangan diketahui, YTR diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan selama hampir tiga tahun oleh Taufik Hidayat, pria yang merupakan kekasihnya.
Polisi kemudian memburu keberadaan Taufik. Namun upaya perburuan sempat menemui kendala karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Polda Jabar selanjutnya menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka sekaligus memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan bahkan membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Siber, Narkoba, hingga Kriminal Khusus untuk memburu pelaku.
"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Rudi, Selasa (23/6/2026).
Kasus ini juga menyita perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Bahkan, Dedi membuka sayembara senilai Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat hingga pelaku berhasil ditangkap aparat.
"Tapi saya juga memberikan ruang bagi warga di manapun berada untuk berpartisipasi mencarinya dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya ke aparat atau menginformasikan keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," tegas Dedi.
Pelarian Taufik tak berlangsung lama. Polisi berhasil melacak keberadaannya melalui jejak transaksi yang dilakukan tersangka. Pada 23 Juni 2026 sore, Taufik ditangkap di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya sempat berpindah lokasi di kawasan Majalaya.
Kapolda Jabar menyebut transaksi yang dilakukan pelaku menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan polisi ke lokasi persembunyiannya.
"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," jelas Rudi.
Usai ditangkap, penyidik langsung memeriksa Taufik secara intensif. Polisi mendalami sejumlah kemungkinan motif pelaku menganiaya korban. Dari hasil penelusuran, pengaruh minuman keras dan perselisihan yang berulang menjadi pemicu utama Taufik menganiaya YTR.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," ujar Rudi.
Taufik juga sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, termasuk melarikan diri ke luar wilayah Jawa Barat. Namun, rasa tidak aman membuatnya kembali ke Bandung hingga akhirnya tertangkap di rumah salah satu kerabatnya.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat," ucap Rudi.
Mengetahui Taufik sudah ditangkap, YTR yang sedang menjalani perawatan menyampaikan ucapan terima kasih. Hal itu disampaikan korban dalam video yang direkam oleh bibinya, Erni Heryadi. Ia juga ingin Taufik dihukum seberat-beratnya.
"Alhamdullilah senang sekali, terimakasih Pak Kapolda sudah bantu saya, saya senang lagi, saya lebih tenang karena sudah ditangkap," kata YTR.
"Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain," tambah YTR.
Taufik Hidayat ternyata merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Ia pernah dipenjara selama 1 tahun 4 bulan karena menganiaya seorang wanita.
Taufik kemudian dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026). Di hadapan media, Taufik meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya minta maaf," kata Taufik.
"Saya menyesal," lanjutnya.
Atas tindakan kejinya, Taufik kini terancam hukuman maksimal melalui jeratan pasal berlapis. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan, Taufik akan dituntut dengan hukuman paling berat.
"Kondisi korban cukup memprihatinkan, kita akan lakukan hukuman seberat-beratnya, memaksmimalkan," kata Rudi.
Sementara kondisi YTR sendiri disebut terus menunjukkan perkembangan positif. Setelah menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung, korban kini mulai bisa berkomunikasi, makan, hingga duduk sendiri.
Baca juga: Infografis: Taufik Hidayat Jahat! |
"Untuk lukanya saat ini memang sudah ada perbaikan. Keadaan psikisnya juga sudah membaik. Yang bersangkutan sudah bisa mengobrol, sudah bisa makan, dan juga sudah bisa duduk," kata Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung dr Fitra Hergyana.
"Untuk berkomunikasi, kebetulan bicaranya masih sedikit-sedikit ya karena memang masih dalam masa pemulihan. Mungkin itu, terima kasih teman-teman," sambungnya.
Meski demikian, tim medis belum menjadwalkan tindakan operasi. Saat ini, fokus utama dokter adalah memulihkan kondisi umum korban agar berada dalam kondisi terbaik sebelum menjalani tindakan medis lanjutan.
"Nah, sambil menunggu operasinya, yang penting sekarang adalah pemulihannya dulu. Setelah keadaan umumnya stabil, baru kita melaksanakan langkah berikutnya," ujarnya.
(iqk/iqk)
