Jejak kejahatan Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan kekasihnya YTR (29), satu per satu mulai terbongkar. Selain sempat terekam CCTV untuk menemui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dia ternyata melakukan ulah karena membawa kabur ponsel milik seorang wanita.
Lantas bagaimana ceritanya? Berikut ini rangkuman faktanya:
Tak Bayar Hotel saat Kencan dengan Wanita
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa ini terjadi pada 4 Maret 2026 lalu di salah satu hotel yang berada di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Dari video yang beredar, Taufik datang ke hotel itu dengan teman wanitanya di malam hari. Usai berkencan dengan teman wanitanya, Taufik kabur dan meninggalkan teman wanitanya di hotel itu.
Ambil Ponsel Wanita
Saat meninggalkan hotel, Taufik tak melakukan pembayaran dan ponsel teman wanitanya yang disimpan di bagasi motor milik Taufik dibawa kabur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan kejadian tersebut. Namun terkait kejahatan yang dilakukan Taufik belum diungkapkan.
"Bahwa bener hasil keterangan Taufik Hidayat yang ada di video tersebut adalah dirinya, sekira lima bulan yang lalu berkenalan dengan NL seorang janda yang di dapat dari aplikasi. Kemudian Taufik Hidayat melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp selama kurang lebih dua hari dan langsung menjalin hubungan," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).
Menginap di Hotel untuk Kencan
Hendra juga membenarkan, jika Taufik dan NL sempat berkencan di hotel itu.
"Taufik mengajak ketemuan dan menjemput NL di daerah Padasuka di rumahnya, kemudian pergi ke Hotel yang beralamat di Jalan Raya Jatinangor sekitar Pukul 19.30 WIB, Taufik dan NL melakukan cek in dan langsung berhubungan badan di hotel tersebut," ujar Hendra.
Buru-buru Pulang Karena Kesal
Pada pukul 21.00 WIB setelah berhubungan badan di hotel tersebut, Taufik pulang ke kosannya dan meninggalkan NL.
"Taufik merasa kesal (bertengkar) dikarenakan NL ingin pulang pada Pukul 03.00 WIB, tetapi Taufik menginginkan pulang dari hotel tersebut sekira pukul 06.00 WIB," tuturnya.
"Setelah kejadian tersebut, Taufik tidak lagi menghubungi NL atau lost contact," ucapnya.
Polisi Buka Penyelidikan
Hendra kemudian membenarkan bahwa Taufik Hidayat 'ngamar' dengan wanita yang diketahui seorang janda. Taufik lalu meninggalkan teman wanitanya di hotel.
Terkait Taufik yang tidak membayar hotel dan membawa kabur teman wanita berinisial NL, warga Padasuka, Hendra menyebutkan hal itu masih diselidiki.
"Untuk yang terkait ini (tidak bayar hotel dan bawa HP) masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta.
'Ngamar' Saat Sekap YTR
Hendra menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di tengah aksi penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR.
"Kalau untuk waktunya, si korban ini (YTR) masih penguasaan dia. Masih dalam penguasaan dia dan tentu saja ini selingan yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada si korban," ungkapnya.
Buka Penyelidikan soal Datangi Dedi Mulyadi
Selain itu, Hendra juga menyebutkan bahwa kedatangan Taufik Hidayat ke rumah dinas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi masih didalami.
"Untuk yang ini masih kami dalami, karena baru tadi malam CCTV yang telah beredar di media sosial, ini sudah kami konfirmasi," ujarnya.
"Nanti kami akan konfirmasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Dilaporkan Kasus Perampasan Motor
Selain membawa kabur ponsel, Taufik Hidayat kini juga dilaporkan atas dugaan perampasan sepeda motor. Insiden itu diduga dilakukan Taufik Hidayat saat masih bekerja sebagai penagih utang atau debt collector (DC).
"Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kami sedang dalami utamanya dari saksi-saksi pelapor," kata Hendra di Mapolda Jabar.
"Nanti setelah itu akan kami lakukan proses penyidikan terhadap si TH (Taufik)," tambahnya.
Segera Ditindaklanjuti
Hendra memastikan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. "Ini karena laporannya resmi sudah datang, maka kami akan tindak lanjuti," tuturnya.
Hendra menyebutkan, untuk perkembangan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi pada Kamis (2/7/2026) besok.
"Besok pada hari Kamis, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum," ujarnya.
Kondisi Korban Sudah Bisa Berkomunikasi
Sementara itu, dalam perkembangannya, YTR sudah aktif berkomunikasi dengan anggota keluarganya. Ia juga sudah dapat berkomunikasi dengan penyidik Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar yang menangani kasusnya.
Kakak ipar YTR, Meilani mengatakan kondisi YTR sudah lebih baik. "Alhamdullilah sekarang mendingan," katanya via pesan singkat.
Informasi perkembangan kesehatan YTR juga disampaikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari. Rumi mengatakan kondisi YTR sudah membaik.
"Alhamdullilah kondisi membaik," ujarnya.
Rumi menyebutkan, saat ini ada pembatasan interaksi antara YTR dengan sanak keluarga, kerabat, maupun teman yang ingin membesuknya. "Tidak boleh sering-sering dilihat karena takut ada virus dan ganggu proses pemulihan," tuturnya.
Sementara itu, Dirut RSHS dr Rachim Dinata Marsidi mengatakan penanganan medis masih difokuskan pada luka di kepala YTR. "Masih mengatasi infeksinya. RSHS berkomitmen memberikan pelayanan maksimal," ujarnya.
