Pelarian MT (17), salah satu anggota geng motor yang terlibat pengeroyokan maut di Jalan Terusan Pasirkoja, akhirnya berakhir. Setelah enam bulan bersembunyi, personel Resmob Polrestabes Bandung meringkus pelaku di wilayah Cianjur Selatan pada Sabtu (4/6).
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban berinisial MN tewas setelah dikeroyok sekelompok pemuda yang dipicu oleh ajakan tawuran. MN sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengonfirmasi bahwa MT merupakan bagian dari kelompok motor yang kerap terlibat aksi kekerasan di Bandung. Sebelum pengeroyokan terjadi, korban diketahui sempat terlibat perselisihan dengan kelompok pelaku.
"Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap salah satu pelaku yang terindikasi memang banyak terlibat beberapa kejadian-kejadian di Kota Bandung yang masih di bawah umur. Laki-laki, umurnya masih 17 tahun, alamatnya di Kabupaten Bandung," ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, MT melarikan diri ke pelosok Kabupaten Cianjur sesaat setelah aksi pengeroyokan tersebut. "Ditangkapnya di wilayah Naringgul, Kabupaten Cianjur, bersembunyi di rumah keluarganya," tambah Anton.
Anton menjelaskan bahwa MT bukan pemain baru dalam aksi kriminalitas jalanan. Rekam jejaknya menunjukkan keterlibatan di berbagai lokasi kejadian di Kota Bandung.
"Pelaku memang ada kaitan dengan kelompok geng motor juga, karena beberapa kali juga ini pelaku pernah terlibat di beberapa TKP lainnya yang ada di wilayah Kota Bandung," tuturnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, ponsel, serta benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan MN.
"Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Anton.
(wip/dir)
