Dongkrak Ekonomi, Bupati Sukabumi Kukuhkan 31 Desa Wisata

Dongkrak Ekonomi, Bupati Sukabumi Kukuhkan 31 Desa Wisata

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 14 Mei 2026 17:00 WIB
Pengukuhan 31 desa dan kampung di Kabupaten Sukabumi sebagai Desa Wisata
Pengukuhan 31 desa dan kampung di Kabupaten Sukabumi sebagai Desa Wisata (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Sebanyak 31 desa dan kampung di Kabupaten Sukabumi kini resmi menyandang status sebagai Desa Wisata. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar di kawasan wisata Karangpara, Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).

Langkah ini menjadi babak baru bagi pariwisata Sukabumi untuk naik kelas. Asep Japar menegaskan, desa wisata tidak boleh hanya sekadar menjual pemandangan alam, tapi harus menjadi mesin pemberdayaan masyarakat.

"Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Asep Japar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati mengingatkan bahwa kekayaan alam dan geologi Sukabumi yang luar biasa tidak akan maksimal tanpa kolaborasi warga. Ia mendorong setiap desa untuk berani memunculkan potensi uniknya masing-masing.

"Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Asep juga memuji keindahan Karangpara yang menjadi lokasi pengukuhan. Menurutnya, spot tersebut bisa jauh lebih hebat jika sektor UMKM-nya ikut dikemas secara profesional.

Strategi Kadispar Tarik Wisatawan

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menyebutkan bahwa 31 desa yang dikukuhkan merupakan hasil kurasi ketat.

Desa-desa tersebut dikelompokkan dalam kategori rintisan, berkembang, hingga maju.

Ali menekankan bahwa setelah pengukuhan ini, tugas besar menanti untuk memastikan standar pelayanan wisata tetap terjaga agar jumlah kunjungan terus meningkat.

"Setelah pengukuhan ini, semoga semakin banyak desa wisata dan banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Kami ingin memastikan setiap destinasi memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung," jelas Ali Iskandar.

Ia meyakini bahwa pariwisata yang dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada dompet masyarakat desa. "Tentu saja tujuan akhirnya adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perputaran ekonomi di sektor wisata," pungkasnya.

Adapun 31 Desa Wisata yang dikukuhkan bupati antara lain : Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.

(sya/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads