Infografis: Cara Praktis Ubah Desil Bansos 2026 Via Handphone

Infografis: Cara Praktis Ubah Desil Bansos 2026 Via Handphone

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 19 Mei 2026 11:33 WIB
Infografis Ubah Desil Bansos 2026
Infografis ubah Desil Bansos 2026 via handphone. (Visual infografis diolah menggunakan NotebookLM)
Bandung -

Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2, bantuan beras 10 kg, hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, penyaluran ini diiringi dengan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala yang memengaruhi status penerima berdasarkan pengelompokan desil kesejahteraan.

Pembaruan Data DTSEN 2026 dan Penghapusan KPM

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pemutakhiran DTSEN volume 2 sebagai basis penyaluran bansos untuk triwulan II tahun 2026. Dari pemutakhiran ini, terdapat perubahan jumlah penerima bansos di lapangan:

  • Sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima karena mengalami peningkatan kondisi ekonomi atau terindikasi masuk dalam kategori inclusion error.
  • Pemerintah menetapkan 475.821 KPM baru yang berhak menerima bansos PKH dan sembako pada triwulan kedua ini.
  • Terdapat 27.176 keluarga yang berhasil diklasifikasikan desilnya melalui proses pengecekan lapangan (ground check), dari total 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki status desil.

Mengenal Kategori Desil Penerima Bansos Kemensos

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam 10 tingkatan yang masing-masing mewakili 10 persen populasi. Penilaian ini mengukur indikator sosial ekonomi, seperti penghasilan, kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, aset, dan penggunaan listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah pembagian kategori desil yang menentukan kelayakan penerima bansos:

  • Desil 1: Kelompok miskin ekstrem atau 10 persen terbawah.
  • Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin.

Kelompok pada Desil 1 sampai 4 adalah sasaran prioritas utama untuk mendapatkan PKH dan BPNT (sembako).

ADVERTISEMENT
  • Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah, yang masih berpeluang menerima BPNT, bantuan kesehatan PBI JKN, dan bansos lainnya.
  • Desil 6 hingga 10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu, yang pada umumnya sudah tidak lagi menjadi prioritas program bansos karena memiliki fondasi ekonomi yang lebih stabil.

Cara Mudah Mengubah Desil Secara Online Lewat HP

Masyarakat berhak mengajukan perbaikan data desil apabila pembaruan DTSEN tidak sesuai dengan realitas kondisi ekonomi keluarga, yang kerap membuat bansos gagal cair. Langkah pengajuannya dapat dilakukan secara mandiri dari ponsel cerdas:

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos buatan Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi akun baru menggunakan kelengkapan data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Masuk atau login ke dalam aplikasi.
  • Temukan dan pilih fitur "Usul Sanggah" atau "Usulkan Pembaruan" di halaman utama.
  • Klik opsi "Request Pembaruan Data".
  • Isi dan perbaiki data yang diminta, mencakup kondisi rumah serta tingkat penghasilan saat ini.
  • Unggah berkas dokumen pendukung yang membuktikan kondisi ekonomi, seperti foto keadaan rumah.

Cara Mengubah Desil Secara Offline via SIKS-NG

Selain jalur online, pengajuan perbaikan desil juga dilayani secara langsung (offline) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan bantuan aparatur pemerintah:

  • Datangi kantor desa, kantor kelurahan, atau dinas sosial terdekat.
  • Bawa persyaratan administrasi lengkap berupa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Sampaikan permohonan perbaikan data kemiskinan atau kesejahteraan kepada petugas piket.
  • Petugas akan langsung melakukan pengecekan data di pusat melalui sistem SIKS-NG.
  • Apabila data terbukti tidak sinkron, petugas akan memproses ajuan pembaruan.
  • Selanjutnya, masyarakat tinggal menunggu proses verifikasi via survei lapangan oleh tim penilai guna memastikan kondisi ekonomi yang sesungguhnya.

Panduan Cek Status Penerima Bansos Terbaru

Setelah tahapan pengajuan perbaikan selesai, masyarakat bisa melacak pembaruan desil dan status penerimaan bansos secara berkala.

  • Melalui Aplikasi: Buka aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan NIK KTP. Pilih menu "Cek Bansos", ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan klik "Cari Data". Sistem otomatis menampilkan status bansos serta posisi desil terbaru.
  • Melalui Website Kemensos: Kunjungi portal daring cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser. Masukkan NIK KTP yang valid, ketik ulang kode captcha di layar untuk keamanan, dan tekan tombol "Cari Data". Hasil penelusuran di situs web akan menampilkan rincian informasi serupa terkait status penerimaan maupun kategori desil.



(bbp/bbp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads