Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Rakyat tahun 2026. Untuk profesi guru, kesempatan terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi persyaratan.
Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026. Dalam pengumuman itu dijelaskan secara rinci mengenai jumlah formasi yang tersedia, kriteria pelamar, persyaratan, cara daftar, hingga tanggal-tanggal pentingnya.
Bagi lulusan PPG yang berminat mengikuti seleksi ini, penting untuk memahami seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut informasi lengkap mengenai formasi, syarat, tahapan seleksi, dan jadwal PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Kemensos menetapkan jumlah alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 sebanyak 3.053 formasi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Kriteria Pelamar PPPK Guru Sekolah Rakyat
Tidak semua lulusan pendidikan dapat mengikuti seleksi ini. Berdasarkan pengumuman Kemensos, pelamar yang berhak mendaftar terdiri dari:
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
2. Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru Non-ASN pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.
Syarat Umum PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN, anggota TNI, anggota Polri maupun pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai ASN, anggota TNI maupun anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV) atau Sarjana Terapan.
8. Memiliki sertifikat pendidik.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Khusus PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Selain syarat umum, peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus yang ditetapkan Kemensos. Berikut poin-poinya:
1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
2. Bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat.
3. Diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
4. Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Bagi pelamar yang mengajar pada sekolah yang diselenggarakan pemerintah, surat izin harus ditandatangani minimal oleh pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten, kota atau provinsi.
Sementara itu, bagi pelamar yang mengajar pada sekolah yang diselenggarakan masyarakat atau sekolah swasta, surat izin harus ditandatangani oleh ketua yayasan.
Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan. Tahapan pendaftaran meliputi:
1. Membuat akun SSCASN melalui laman resmi SSCASN.
2. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
3. Melengkapi seluruh data pendaftaran.
4. Memilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia.
5. Memilih unit penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Memilih lokasi pelaksanaan seleksi CAT.
7. Mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Dokumen yang Harus Diunggah
Saat melakukan pendaftaran, pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen yang telah ditentukan panitia seleksi. Daftar dokumen yang harus diunggah meliputi:
1. Pas foto formal digital terbaru dengan latar belakang merah.
2. Surat lamaran yang telah dibubuhi meterai atau e-meterai dan ditandatangani.
3. Surat pernyataan yang telah dibubuhi meterai atau e-meterai dan ditandatangani.
4. Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
5. Transkrip nilai asli.
6. Sertifikat akreditasi apabila status akreditasi tidak tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai.
7. Sertifikat pendidik asli.
8. Surat izin mengikuti seleksi.
Kemensos menegaskan seluruh dokumen harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi maupun fotokopi legalisir. Dokumen juga harus jelas terbaca dan tidak rusak. Pelamar yang mengunggah dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan dinyatakan gugur.
Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 terdiri dari tiga tahapan utama. Berikut rinciannya:
1. Seleksi Administrasi
Tahap pertama adalah seleksi administrasi. Pada tahap ini panitia akan mencocokkan dokumen yang diunggah pelamar dengan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
2. Seleksi Kompetensi
Tahap kedua adalah seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi yang diujikan meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara yang bertujuan menilai integritas serta moralitas peserta.
3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
Seleksi ini terdiri atas psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris dan tes wawancara. Ketentuan teknis pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.
Jadwal Penting Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Kemensos telah menetapkan jadwal seleksi yang bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu apabila diperlukan. Berikut selengkapnya :
1. Pengumuman seleksi: 3-15 Juni 2026.
2. Pendaftaran seleksi: 8-14 Juni 2026.
3. Seleksi administrasi: 8-16 Juni 2026.
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 Juni 2026.
5. Masa sanggah seleksi administrasi: 18 Juni 2026.
6. Jawab sanggah: 18-19 Juni 2026.
7. Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah sanggah: 19-20 Juni 2026.
8. Penarikan data final: 21 Juni 2026.
9. Penjadwalan CAT: 22-23 Juni 2026.
10. Pengumuman peserta, waktu dan tempat CAT: 24-25 Juni 2026.
11. Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni-5 Juli 2026.
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 6-8 Juli 2026.
13. Pengumuman hasil kelulusan: 9 Juli 2026.
14. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10-11 Juli 2026.
15. Pengumuman jadwal SKT dan konfirmasi peserta: 12 Juli 2026.
16. Pelaksanaan SKT: 13-19 Juli 2026.
17. Pengolahan hasil SKT: 20-21 Juli 2026.
18. Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026.
19. Masa sanggah hasil SKT: 23 Juli 2026.
20. Jawab sanggah hasil SKT: 23-24 Juli 2026.
21. Pengolahan hasil pasca sanggah: 25-26 Juli 2026.
22. Pengumuman pasca sanggah: 27 Juli 2026.
23. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan.
Sistem Kelulusan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan laman resmi Kemensos. Nantinya, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT). Sistem seleksi dan penilaian selengkapnya untuk posisi guru Sekolah Rakyat 2026 bisa dilihat pada tautan s.kemensos.go.id/1dt6
Demikian ulasan mengenai formasi, syarat, tahapan seleksi, hingga jadwal penting PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Dirut Waskita Kunjungi Sekolah Rakyat Jatim, Pastikan Tahap Pembangunan Lancar"
[Gambas:Video 20detik]
(tya/tya)