Tahun Baru Islam atau 1 Muharram merupakan salah satu momen penting dalam kalender Hijriah yang menandai pergantian tahun bagi umat Muslim di seluruh dunia. Di Indonesia, momen ini kerap diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan dan budaya, mulai dari pengajian, doa bersama, pawai obor, hingga santunan anak yatim.
Namun, tidak sedikit umat Islam yang bertanya-tanya: apakah merayakan Tahun Baru Islam diperbolehkan dalam syariat atau justru termasuk bid'ah?
Perbedaan pandangan mengenai hal ini memang sudah lama muncul di kalangan ulama. Sebagian berpendapat bahwa perayaan 1 Muharram tidak memiliki dalil khusus sehingga tidak disyariatkan. Di sisi lain, ada pula ulama yang membolehkannya selama tidak mengandung unsur kemaksiatan dan dimaksudkan sebagai syiar Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram? Berikut penjelasannya.
Apakah Merayakan Tahun Baru Islam Termasuk Bid'ah?
Dalam Al-Qur'an maupun hadits, tidak ditemukan dalil yang secara khusus memerintahkan umat Islam untuk merayakan Tahun Baru Hijriah. Karena itu, sebagian ulama berpandangan bahwa perayaan 1 Muharram bukanlah ibadah khusus yang disyariatkan.
Meski demikian, ketiadaan dalil khusus tidak serta-merta menjadikan seluruh bentuk peringatan Tahun Baru Islam sebagai bid'ah yang terlarang. Para ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait persoalan ini.
Secara umum, perbedaan pendapat muncul karena adanya perbedaan dalam memahami makna bid'ah dan batasan tradisi keagamaan yang diperbolehkan.
Pendapat Ulama yang Tidak Menganjurkan Perayaan Tahun Baru Islam
Sebagian ulama, khususnya dari kalangan ulama Arab Saudi, berpendapat bahwa mengucapkan selamat atau merayakan Tahun Baru Hijriah bukan bagian dari syariat Islam.
Salah satu tokoh yang berpendapat demikian adalah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Dalam fatwanya yang termuat dalam Mausu'ah al-Liqa asy-Syahri, beliau menjelaskan bahwa umat Islam tidak dianjurkan menjadi pihak yang pertama kali mengucapkan selamat tahun baru.
Namun, jika ada orang lain yang terlebih dahulu mengucapkan selamat, maka diperbolehkan untuk membalasnya.
Beliau pernah mengatakan:
"Jika seseorang mengucapkan selamat, maka jawablah. Akan tetapi, janganlah kita yang memulai."
Menurut Syaikh al-Utsaimin, para generasi salaf tidak memiliki tradisi mengucapkan selamat Tahun Baru Hijriah. Adapun ucapan selamat yang memiliki dasar syariat hanyalah pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Pandangan ini juga didasarkan pada fakta sejarah bahwa penanggalan Hijriah baru ditetapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Buya Yahya: Tahun Baru Islam Bukan Bid'ah
Berbeda dengan pandangan di atas, Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menegaskan bahwa memperingati Tahun Baru Hijriah bukanlah bid'ah selama tidak diyakini sebagai ibadah khusus.
Menurut Buya Yahya, peringatan Tahun Baru Islam bukanlah hari raya baru dalam Islam. Hari raya umat Islam tetap hanya dua, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Namun, kegiatan yang bertujuan menghidupkan syiar Islam dan mengenalkan kalender Hijriah kepada masyarakat dinilai sebagai sesuatu yang baik.
"Kita perlu hadirkan syiar tahun baru Hijriah. Ini bukan hari raya," ujar Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya.
Beliau menjelaskan bahwa banyak generasi muda saat ini sudah tidak mengenal nama-nama bulan Hijriah. Padahal, kalender Islam menjadi acuan berbagai ibadah penting seperti puasa Ramadan, haji, zakat fitrah, hingga penentuan hari-hari besar Islam.
Karena itu, kegiatan seperti pengajian, tausiah, dan edukasi tentang kalender Hijriah dipandang sebagai bagian dari syiar Islam.
"Ini bukan bid'ah," tegas Buya Yahya.
Pandangan Yusuf Al-Qaradhawi soal Tahun Baru Hijriah
Ulama kontemporer Dr. Yusuf al-Qaradhawi juga memandang bahwa mengucapkan selamat atau memperingati Tahun Baru Islam tidak termasuk bid'ah tercela.
Dalam bukunya Bid'ah dalam Agama: Hakikat, Sebab, Klasifikasi, dan Pengaruhnya, beliau menjelaskan bahwa aktivitas tersebut dapat memperkuat identitas keislaman dan menumbuhkan kecintaan terhadap ajaran Islam.
Bahkan, penggunaan kalender Hijriah dalam kehidupan sehari-hari dinilai sebagai langkah yang baik untuk menjaga identitas umat Islam.
Menag Nasaruddin Umar: Memperingati 1 Muharram Bukan Bid'ah
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, juga pernah menegaskan bahwa memperingati 1 Muharram bukanlah bentuk pelestarian bid'ah.
Menurutnya, Tahun Baru Islam dapat menjadi momentum untuk introspeksi diri, memperkuat spiritualitas, dan membangun kesadaran menjaga hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan.
"Memperingati 1 Muharram ini bukan melestarikan bid'ah," ujar Menag dalam salah satu kegiatan Peaceful Muharram.
Beliau menambahkan bahwa Muharram merupakan bulan mulia yang mendorong umat Islam untuk memperbanyak refleksi dan amal saleh.
Kapan Peringatan Tahun Baru Islam Diperbolehkan?
Mayoritas ulama yang membolehkan peringatan Tahun Baru Islam memberikan sejumlah syarat, di antaranya:
Tidak meyakini perayaan sebagai ibadah wajib atau sunnah khusus.
Tidak menambah hari raya baru selain Idul Fitri dan Idul Adha.
Tidak mengandung unsur kemaksiatan.
Tidak bercampur dengan keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam.
Bertujuan untuk syiar, edukasi, dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Dengan demikian, kegiatan seperti pengajian, santunan, tausiah, pawai obor, atau doa bersama dapat diperbolehkan selama berada dalam koridor syariat.
Hikmah Memperingati 1 Muharram
Lebih dari sekadar pergantian tahun, 1 Muharram menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hasyr ayat 18:
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok." (QS. Al-Hasyr: 18)
Ayat tersebut mengajarkan umat Islam untuk selalu mengevaluasi diri dan mempersiapkan bekal amal saleh untuk masa depan.
Karena itu, menyambut Tahun Baru Islam sebaiknya diisi dengan amalan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti berdoa, berdzikir, membaca Al-Qur'an, bersedekah, dan memperbanyak istighfar.
Hukum merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram masih menjadi wilayah ijtihad para ulama. Sebagian ulama tidak menganjurkannya karena tidak ada dalil khusus, sementara sebagian lainnya membolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Yang terpenting, peringatan Tahun Baru Hijriah tidak diposisikan sebagai ibadah khusus atau hari raya baru, melainkan sebagai sarana syiar, edukasi, dan refleksi diri.
Wallahu a'lam bishawab.
(tya/tey)
