Bolehkah Puasa Tasua dan Asyura Digabung dengan Qadha Ramadhan? Simak Penjelasannya

Bolehkah Puasa Tasua dan Asyura Digabung dengan Qadha Ramadhan? Simak Penjelasannya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Selasa, 23 Jun 2026 16:44 WIB
Ilustrasi Ramadhan
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn
Bandung -

Puasa Tasua dan Asyura menjadi salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Muharram. Namun, tidak sedikit umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dan bertanya-tanya, apakah puasa Tasua dan Asyura boleh digabung dengan qadha Ramadhan?

Pertanyaan ini kerap muncul menjelang 9 dan 10 Muharram. Sebab, banyak orang ingin meraih keutamaan puasa Tasua dan Asyura sekaligus menyelesaikan kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal.

Lantas, bagaimana hukum menggabungkan niat puasa sunnah Tasua-Asyura dengan puasa qadha Ramadhan? Berikut penjelasan para ulama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bolehkah Puasa Tasua dan Asyura Digabung dengan Qadha Ramadhan?

Dalam khazanah fikih Islam, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Tasua dan Asyura.

Sebagian ulama membolehkan dan menyatakan seseorang tetap mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut. Namun, ada pula ulama yang berpendapat tidak sah atau setidaknya tidak memperoleh keutamaan puasa sunnah secara sempurna.

ADVERTISEMENT

Pendapat yang Membolehkan

Ulama mazhab Syafi'i seperti Imam Ar-Ramli, Syamsuddin Ar-Ramli, Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Barizi, dan sejumlah ulama lainnya berpendapat bahwa seseorang yang berpuasa qadha Ramadhan bertepatan dengan hari Asyura tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Asyura.

Dalam kitab Nihayatul Muhtaj, Imam Ar-Ramli menjelaskan bahwa orang yang menjalankan puasa qadha atau nazar pada hari Asyura tetap memperoleh pahala puasa sunnah Asyura.

Pendapat ini juga diperkuat oleh sejumlah ulama yang menyatakan bahwa ibadah wajib dan sunnah dapat bertemu dalam satu amalan, sehingga pahala keduanya tetap bisa diraih.

Dengan demikian, seseorang yang memiliki utang puasa Ramadhan dapat berniat qadha sekaligus berharap memperoleh keutamaan puasa Tasua dan Asyura.

Pendapat yang Tidak Membolehkan

Di sisi lain, Imam Abu Makhramah yang mengikuti pendapat Imam As-Samhudi berpendapat bahwa menggabungkan dua niat puasa wajib dan sunnah dalam satu pelaksanaan tidak sah.

Menurut pendapat ini, puasa qadha Ramadhan dan puasa Tasua atau Asyura merupakan dua ibadah berbeda yang seharusnya dilakukan secara terpisah.

Mereka mengqiyaskan hal tersebut dengan seseorang yang berniat melaksanakan salat wajib Zuhur sekaligus salat sunnah ba'diyah dalam satu salat. Kedua ibadah tersebut tidak dapat digabungkan dalam satu pelaksanaan.

Bahkan, sebagian ulama dalam kelompok ini berpendapat bahwa seseorang yang masih memiliki tanggungan qadha Ramadhan sebaiknya mendahulukan puasa wajib sebelum menjalankan puasa sunnah.

Pendapat Mayoritas Ulama

Mayoritas ulama kontemporer cenderung membolehkan penggabungan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Tasua dan Asyura.

Dalam fikih dikenal istilah at-tasyrik, yaitu menggabungkan dua ibadah dalam satu amalan ketika tujuan keduanya dapat tercapai secara bersamaan.

Karena itu, seseorang yang berpuasa pada 9 atau 10 Muharram dengan niat qadha Ramadhan tetap berpeluang memperoleh pahala puasa sunnah Tasua dan Asyura.

Meski demikian, para ulama juga menjelaskan bahwa jika memiliki kesempatan dan waktu yang cukup, memisahkan puasa qadha dan puasa sunnah tetap lebih utama (afdhal).

Bacaan Niat Puasa Tasua dan Qadha Ramadhan Sekaligus

Bagi yang ingin menggabungkan niat puasa Tasua dan qadha Ramadhan, berikut lafal niat yang dapat dibaca pada malam hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَسُنَّةِ تَاسُوعَاءَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna wa sunnati Tāsū'ā'a lillāhi ta'ālā.

Artinya:
"Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan dan menjalankan puasa sunnah Tasua karena Allah Ta'ala."

Bacaan Niat Puasa Asyura

Jika ingin melaksanakan puasa Asyura, berikut niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin:
Nawaitu shauma 'asyūrā-a lillāhi ta'ālā.

Artinya:
"Saya berniat puasa Asyura karena Allah Ta'ala."

Keutamaan Puasa Asyura

Puasa Asyura memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang telah lalu." (HR Muslim)

Sementara puasa Tasua dianjurkan untuk dilaksanakan sehari sebelumnya, yakni pada 9 Muharram, sebagai bentuk penyempurna puasa Asyura dan pembeda dari kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada 10 Muharram.

Hukum menggabungkan puasa Tasua dan Asyura dengan qadha Ramadhan masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian besar ulama membolehkan dan menilai pahala keduanya tetap dapat diperoleh, sementara sebagian lainnya tidak membolehkan karena menganggap puasa wajib dan sunnah harus dipisahkan.

Bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dan khawatir tidak sempat melunasinya sebelum Ramadhan berikutnya, menggabungkan niat qadha dengan puasa Tasua atau Asyura dapat menjadi pilihan yang diperbolehkan menurut banyak ulama. Namun, jika memungkinkan, memisahkan antara puasa wajib dan puasa sunnah tetap menjadi pilihan yang lebih utama.




(tya/tey)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads