Menjelang datangnya 10 Muharram 1448 Hijriah, banyak umat Islam yang bertanya-tanya, bolehkah puasa Asyura tanpa didahului puasa Tasua? Pertanyaan ini kerap muncul karena tidak semua orang sempat menjalankan puasa Tasua pada 9 Muharram, tetapi tetap ingin meraih keutamaan puasa Asyura.
Puasa Asyura merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Muharram. Bahkan, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa Asyura memiliki keutamaan besar, yakni dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil selama setahun yang telah lalu.
Lantas, bagaimana hukum menjalankan puasa Asyura tanpa puasa Tasua? Berikut penjelasan para ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua?
Para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait hukum melaksanakan puasa Asyura tanpa disertai puasa Tasua atau puasa pada 11 Muharram.
Pendapat Pertama: Makruh
Sebagian ulama dari mazhab Hanafiyah berpendapat bahwa puasa Asyura yang dilakukan secara tunggal tanpa puasa Tasua atau puasa 11 Muharram hukumnya makruh.
Pendapat ini didasarkan pada anjuran Rasulullah SAW untuk menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi yang juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Karena itu, umat Islam dianjurkan menambahkan puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Pendapat Kedua: Tetap Sunnah dan Diperbolehkan
Sementara itu, ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa puasa Asyura tetap sah dan bernilai sunnah meskipun dilakukan tanpa puasa Tasua.
Artinya, seseorang yang hanya mampu menjalankan puasa pada tanggal 10 Muharram tetap mendapatkan pahala puasa Asyura.
Pendapat ini juga sejalan dengan penjelasan sejumlah ulama kontemporer, termasuk Buya Yahya, yang menerangkan bahwa puasa Asyura tetap memiliki keutamaan besar walaupun tidak didahului puasa Tasua.
Meski demikian, menambahkan puasa pada 9 Muharram tetap lebih utama karena mengikuti keinginan Rasulullah SAW untuk berpuasa pada hari tersebut.
Dalil Anjuran Puasa Tasua
Anjuran menjalankan puasa Tasua berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dari Abdullah bin Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Muharram)." (HR Muslim)
Hadis ini menjadi dasar dianjurkannya puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram sebagai pelengkap puasa Asyura.
Keutamaan Puasa Asyura
Puasa Asyura dikenal sebagai salah satu puasa sunnah yang memiliki pahala besar.
Dalam hadis riwayat Muslim, Abu Qatadah Al-Anshari RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim)
Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah penghapusan dosa-dosa kecil. Adapun dosa besar tetap membutuhkan taubat yang sungguh-sungguh kepada Allah SWT.
Karena keutamaan inilah banyak umat Islam berusaha tidak melewatkan puasa Asyura setiap tahunnya.
Jadwal Puasa Asyura 2026
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama RI dan kalender Muhammadiyah, puasa Asyura 10 Muharram 1448 H jatuh pada:
- Kamis, 25 Juni 2026
Sementara menurut perhitungan Nahdlatul Ulama (NU), 10 Muharram 1448 H jatuh pada:
- Jumat, 26 Juni 2026
Bacaan Niat Puasa Asyura
Bagi yang ingin melaksanakan puasa Asyura, berikut bacaan niatnya:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَاشُورَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin 'an adā'i sunnati 'Āsyūrā'a lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah SWT."
Niat puasa sunnah dapat dibaca sejak malam hari setelah Magrib hingga sebelum terbit fajar.
Jadi, puasa Asyura tetap boleh dan sah dilakukan meskipun tidak menjalankan puasa Tasua terlebih dahulu. Sebagian ulama memang memandang makruh jika puasa Asyura dilakukan sendirian, tetapi banyak ulama lain yang menegaskan bahwa puasa tersebut tetap sunnah dan berpahala.
Karena itu, bagi yang tidak sempat berpuasa Tasua, tetap dianjurkan menjalankan puasa Asyura agar tidak kehilangan keutamaan besar yang terkandung di dalamnya, yakni penghapusan dosa setahun yang telah lalu.
(tya/tya)
