Kawasan wisata Gunung Bromo dipastikan tertutup rapat bagi wisatawan. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menghentikan seluruh aktivitas kunjungan mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB akibat kebakaran hutan yang kian meluas di area Kaldera Bromo.
Langkah darurat ini diambil demi keamanan pengunjung. Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk menuju kawasan TNBTS, mulai dari pintu masuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, hingga jalur Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa kebijakan pahit ini harus diambil untuk menjamin keselamatan masyarakat. Selain itu, sterilisasi kawasan diperlukan agar petugas bisa lebih fokus dan efektif memadamkan api di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan dilakukan dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan para pengunjung. Batas waktu penutupan akan kami sampaikan lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi di lapangan," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan resminya, Sabtu (8/8/2026) malam.
Pihak TNBTS juga meminta kerja sama dari semua pihak, termasuk warga lokal dan penyedia jasa trip wisata, untuk tidak nekat beraktivitas di dalam kawasan hutan hingga situasi benar-benar terkendali.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS. Mari bersama-sama menjaga kawasan dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," tegas Rudijanta.
Lantas, bagaimana nasib wisatawan yang sudah telanjur membeli tiket? Jangan khawatir. Manajemen TNBTS telah menyiapkan skema kompensasi bagi pengunjung yang sudah melakukan booking secara daring.
Wisatawan yang jadwal kunjungannya terdampak penutupan ini diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengajuan pengembalian dana (refund) melalui kanal resmi yang tersedia.
"Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund)," beber Rudijanta.
Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Memborong Pakaian Murah di Pasar Gede Bage, Bandung"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
