Viral Anggaran Cat Rumdin Bupati Kendal Rp 200 Juta, Pemkab Buka Suara

Viral Anggaran Cat Rumdin Bupati Kendal Rp 200 Juta, Pemkab Buka Suara

Saktyo Dimas R - detikJateng
Rabu, 17 Des 2025 19:47 WIB
Penampakan rumah dinas Bupati Kendal di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Tunggulrejo, Rabu (17/12/2025).
Penampakan rumah dinas Bupati Kendal di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Tunggulrejo, Rabu (17/12/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Anggaran pemeliharaan rumah dinas Bupati Kendal berupa pengecatan yang mencapai Rp 200 juta ramai disorot netizen di Instagram. Begini respons Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Kendal.

Diposting sejumlah akun Instagram termasuk @surakartakita, selebaran itu membeberkan anggaran pemeliharaan pengecatan rumdin bupati dengan Kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) 61246332. Disebutkan anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025. Pengerjaannya disebut memerlukan waktu 15 hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak atau surat perjanjian.

Postingan itu kemudian menjabarkan simulasi berdasarkan luas bangunan 1.732 meter persegi, bahwa anggaran paling besar yang dihabiskan untuk pengecatan adalah Rp 121.240.000. Angka itu muncul jika anggaran cat paling mahal plus biaya tukang adalah Rp 70 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin catnya impor langsung dari Dubai kali yaa 🤔," demikian tulis postingan tersebut seperti dilihat detikJateng, Rabu (17/12/2025).

ADVERTISEMENT
Penampakan rumah dinas Bupati Kendal di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Tunggulrejo, Rabu (17/12/2025).Penampakan rumah dinas Bupati Kendal di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Tunggulrejo, Rabu (17/12/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng

Bupati Ngaku Tidak Tahu

Dihubungi detikJateng, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengaku tidak tahu ada postingan soal anggaran pengecatan rumah dinasnya yang viral di media sosial.

"Saya malah tidak tahu kalau ada postingan beredar di medsos anggaran biaya pengecatan rumah dinas Bupati Kendal. Saya lagi ada kegiatan mas," kata Bupati Dyah Kartika Permanasari, Rabu (17/12/2025) siang.

Ia pun menyarankan detikJateng menanyakan rincian pekerjaan maupun anggarannya ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

"Untuk detail pekerjaan dan anggaran biayanya coba mas bisa langsung konfirmasi ke OPD terkait," jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Kendal, Mohammad Fadllulloh, saat dimintai konfirmasi juga mengaku tidak tahu tentang selebaran rencana pengecatan rumah dinas Bupati Kendal di medsos.

"Saya sama sekali tidak tahu kalau ada postingan yang isinya selebaran anggaran biaya pengecatan rumah dinas Bupati Kendal. Saya malah tahu juga dari njenengan," kata Fadllulloh saat ditemui Rabu (17/12) sore.

Kabag Umum Sebut Sudah Sesuai Aturan

Fadllulloh kemudian mengklarifikasi bahwa biaya pengecatan rumah dinas Bupati Kendal senilai Rp 200 juta itu merupakan anggaran tahun 2025. Tentunya pelaksanaan tersebut telah dilakukan sesuai kebutuhan dan aturan.

"Iya mas, itu dari anggaran tahun 2025. Itu sudah dilaksanakan dan sesuai dengan kebutuhan dan aturan," jelasnya.

Fadllulloh berkata, anggaran biaya pekerjaan pengecatan sudah sesuai dengan ukuran luas rumah dinas.

"Iya mas sudah sesuai dengan ukuran luas rumah dinas. Monggo silakan dicek sendiri mas," terangnya.

Fadlluloh mengatakan seluruh pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan fungsi Bagian Umum untuk merawat aset Pemda.

"Itu sudah dilaksanakan dan terpenting kami punya fungsi adalah merawat aset Pemda," pungkasnya.




(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads