BGN Sebut SPPG Banaran Langgar SOP: Sudah Tahu Ada Kandang Babi Masih Nekat

BGN Sebut SPPG Banaran Langgar SOP: Sudah Tahu Ada Kandang Babi Masih Nekat

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 08 Jan 2026 16:53 WIB
Dapur MBG di Banaran Sragan yang berdampingan dengan kandang babi.
Dapur MBG di Banaran Sragan yang berdampingan dengan kandang babi. (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Sragen -

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen, telah melakukan pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP). Pihak SPPG disebut nekat membangun dapur meski mengetahui lokasinya berdampingan dengan kandang babi.

"Ada hal yang dilanggar oleh mitra tersebut. Karena sudah tahu di sana ada kandang ternak, tetapi masih tetap nekat membangun SPPG," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony, saat ditemui usai mediasi di salah satu hotel di Sragen, Kamis (8/1/2026).

Dony menjelaskan, sesuai dengan SOP, bangunan SPPG tidak boleh berdekatan dengan peternakan. Apalagi, dapur tersebut dibangun bersebelahan persis dengan kandang babi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya jelaskan, yang pertama, kita harus tahu bahwa standar SOP dalam penentuan lokasi itu sudah jelas, aturannya sudah ada di Permenkes. Artinya, tidak boleh berdekatan dengan tempat pembuangan akhir sampah dan kandang ternak karena faktor risiko," ungkapnya.

"Terlebih ini adalah kandang babi yang seharusnya di Indonesia menjadi hal yang harus kita benahi bersama penempatannya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dony menegaskan pihak BGN tidak akan memberikan kompensasi apa pun terkait pemindahan dapur tersebut. Hal ini dikarenakan mitra telah melanggar SOP yang berlaku.

"Jadi kesepakatannya tidak ada kompensasi, pindah ya pindah saja. Walaupun memang sudah ada pengeluaran untuk pembangunan SPPG yang sebenarnya kalau rekan-rekan wartawan lihat, bangunannya sangat bagus," ucapnya.

Mengenai kerugian materiil yang dialami mitra yayasan, Dony menyebut hal itu sudah menjadi risiko yang harus ditanggung akibat pelanggaran fatal tersebut.

"Kira-kira merugi atau tidak bangunan yang sudah dibuat itu? Ya itu risiko. Ada hal yang dilanggar, dan pelanggarannya fatal. Sudah tahu (ada kandang), tetap dibangun," tegasnya.

Salah satu bentuk manipulasi yang dilakukan mitra adalah saat proses survei. Mereka diduga sengaja tidak memvideokan area yang terdapat kandang babi, sehingga data yang diterima pusat menjadi tidak akurat.

"Mekanisme survei itu sekarang pakai sistem online. Video yang ditampilkan oleh mitra kami adalah video yang tidak memperlihatkan kandang babi. Padahal niatnya sistem online ini agar transparan dan siapa saja bisa mendaftar, namun ternyata ada konsekuensi dari manipulasi survei lapangan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kabar viral menyebutkan peternakan babi di Sragen diminta tutup karena ada bangunan baru didirikan di sampingnya yaitu sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Lokasi SPPG dan peternakan tersebut berada di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Dari pantauan detikJateng, SPPG di Desa Banaran itu masih dalam tahap pengerjaan. SPPG itu berdampingan langsung dengan peternak babi pada bagian belakang.

Polemik ini membuat pihak BGN turun tangan untuk mleakukan mediasi.

Simak Video 'Polemik Dapur SPPG di Sragen Dekat dengan Kandang Babi':

(aku/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads