Pengacara Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dengan Eggy Sudjana-Damai Hari Lubis

Pengacara Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi dengan Eggy Sudjana-Damai Hari Lubis

Tara Wahyu NV - detikJateng
Sabtu, 10 Jan 2026 14:36 WIB
Kuasa hukum Predien Ke-7, Jokowl Widodo ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Sabtu (10/1/2026).
Kuasa hukum Predien Ke-7, Jokowl Widodo ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Sabtu (10/1/2026). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Kuasa hukum Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkapkan isi pertemuan dua tersangka tudingan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi. Salah satu poin pertemuan, kata Yakup, yakni adanya permintaan maaf.

"(Ada permintaan maaf dari dua tersangka saat pertemuan?) Salah satu, salah satu, itu salah satu agendanya, tapi tentunya Pak Jokowi juga memaafkan ya, tentunya karena itu salah satu agendanya," katanya saat ditemui di kediaman Jokowi, Sabtu (10/1/2026).

Lebih lanjut, Yakup mengatakan kedatangannya bertemu Jokowi juga membahas pertemuan tersebut. Dirinya juga diceritakan Jokowi mengenai pertemuan yang terjadi pada Kamis (8/1) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari cerita Jokowi, Yakup menyebut mantan Wali Kota Solo itu menyambut baik kedatangan kedua tersangka. Untuk itu, pihaknya belum menentukan langkah ke depan.

"Tentunya tadi Bapak menceritakan kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa, dan Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihat progresnya seperti apa ke depannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat diminta untuk menceritakan pertemuan tersebut, Yakup tidak mengungkapkan secara detail. Ia hanya mengatakan pertemuan secara tertutup berlangsung sangat kekeluargaan.

"Iya, memang tertutup. Jadi, mungkin detailnya kami sampaikan nanti lah ya. Tapi kira-kira memang kedua tersangka tersebut hadir dan Bapak terima, dan acaranya memang sangat kekeluargaan katanya," ungkapnya.

"Jadi, mungkin karena memang ini prinsipal untuk prinsipal langsung. Jadi, mungkin pertemuan hati ke hati kali ya. Jadi cukup baik, secara umum cukup baik," ucapnya.

Disinggung mengenai kelanjutan kasus kedua tersangka, Yakup mengaku perlu ada diskusi lagi. Apalagi, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum.

"Tapi dari sisi hukumnya ya nanti kita lihat lah seperti apa, secara umum ya detailnya nanti, kita lihat progresnya. (Kasus tetap lanjut atau tidak) Nah, itu juga salah satu hal yang masih perlu nanti kita lihat ke depannya dan kita diskusikan. Karena bagaimanapun kan itu prosedur hukum. Kalaupun nanti apakah ada penghentian dan sebagainya, karena ini sudah masuk ranah hukum, ya nanti kita lihat prosedur hukumnya seperti apa karena itu harus diformalkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua tersangka kasus pencemaran nama baik, yakni Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di kediaman Jokowi, Sumber, Banjarsari, Solo.

Dari pantauan detikJateng saat itu, kawasan rumah Jokowi sudah tampak steril sejak pukul 15.45 WIB. Awak media sempat mendapatkan informasi bahwa akan ada tamu yang berkunjung ke rumah Jokowi.

Namun, area rumah Jokowi hanya bisa dipantau dari jarak jauh. Jokowi sendiri baru tiba di kediaman sekira pukul 15.47 WIB, sedangkan waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti.

Sekira pukul 18.30 WIB, tampak sosok keluar dari kediaman tersebut. Tak lama kemudian, Jokowi juga meninggalkan kediaman Sumber sekira pukul 18.30 WIB.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan bahwa dua tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber. Syarif mengatakan keduanya datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.

"Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis," katanya saat dihubungi awak media, Kamis (8/1/2026).

Syarif mengatakan, keduanya juga didampingi oleh kuasa hukum Eggy Sudjana, yakni Elida Netty. Selain itu, hadir pula perwakilan dari relawan Jokowi.

"Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO," pungkasnya.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads