Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menerapkan Work From Anywhere (WFA) mulai Rabu, 14 Januari lusa. Penerapan WFA ini dilakukan setelah dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas pemerintah pusat.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan bulan ini akan dilakukan uji coba terlebih dahulu. Rencananya, uji coba dilakukan setiap hari Rabu selama satu bulan.
"Nanti akan kita trial di hari Rabu, sebulan penuh setiap hari Rabu. Hanya untuk pos-pos tertentu saja, tidak semuanya. Ini masa uji coba dulu," kata Respati saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (12/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respati memastikan WFA tidak akan menyasar bagian pelayanan. Sehingga, kebutuhan masyarakat tetap bisa dilayani dengan maksimal.
"Yang WFA masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi untuk OPD pelayanan seperti puskesmas itu tidak WFA. Jadi WFA hanya untuk pekerjaan yang tidak harus diselesaikan di kantor," ungkapnya.
Untuk pengawasannya, Respati menyebut berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). Para pegawai akan termonitor melalui aplikasi.
"Pengawasan nanti dari BKPSDM, termasuk time stamp, foto, dan lokasi kerja. Posisi harus tetap berada di wilayah domisili Surakarta," ujarnya.
Selain WFA, Pemkot juga menerapkan aturan suhu AC di setiap ruangan harus berada di posisi 25 derajat Celsius demi menghemat energi listrik.
"AC dikunci di level suhu 25 agar tidak terlalu boros. Sampai sedetail itu dibahas oleh Bagian Organisasi. Kami membahas keefisienan operasional, mulai dari penggunaan kertas, pembatasan BBM, hingga penggunaan mobil dinas," terangnya.
9 OPD Work From Anywhere
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Mila Yuniarti mengatakan ada 9 OPD yang akan melaksanakan WFA Rabu nanti. Sembilan OPD tersebut berada di lingkungan Balai Kota Solo.
"Dinas Kesehatan, Bappeda, BKPSDM, Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan KB (DP3AP2KB), Kesbangpol, Brida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta BPKAD," ujar Mila.
Mila menjelaskan WFA dilakukan oleh maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di masing-masing instansi tersebut.
"Maksimal 50 persen dari jumlah pegawai. Jumlahnya beda-beda, misal di Bappeda mungkin kurang lebih 40 sampai 50 orang. Di Bapenda dan BPKAD yang ruangannya luas juga menyesuaikan. Dinas Kesehatan apalagi, kan ada tiga lantai," jelasnya.
Mila mengatakan pemberlakuan WFA ini didasari dua aspek, yakni efisiensi dan efektivitas belanja operasional kantor. WFA pada bulan Januari dilaksanakan pada tanggal 14, 21, dan 28 Januari.
"Selain mengatur WFA, kami juga mengatur masalah hemat energi. Untuk WFA dimulai besok Rabu, kami juga menggalakkan kembali Surat Edaran Sekda tahun 2023 terkait hemat energi agar lebih disiplin lagi," terangnya.
Selama pelaksanaan WFA, pihaknya telah mengatur kode etik ASN. Pegawai yang WFA diperbolehkan bekerja di mana saja, termasuk di coffee shop, namun wajib tetap berada di dalam wilayah Kota Solo.
"Walaupun tidak di kantor, mereka bisa bekerja dari mana pun asalkan tetap di wilayah Surakarta. Absen menggunakan aplikasi Si Pedro yang hanya bisa diakses jika posisi berada di Kota Solo," tutur Mila.
"Semua harus tetap di Surakarta karena posisi mereka harus selalu standby bila dibutuhkan sewaktu-waktu. Mungkin banyak ASN yang akan bekerja di coworking space atau UMKM seperti coffee shop dan resto untuk memenuhi target," lanjutnya.
Pihak Pemkot juga menetapkan target bagi para pegawai selama WFA. Selain itu, mereka diwajibkan tetap memakai seragam batik serta ID card kepegawaian.
"Mekanismenya, hari Rabu menggunakan PDH batik bebas rapi dan tetap menggunakan ID card. Pelaksanaan WFA dilakukan secara tim, minimal tiga orang, tidak boleh sendiri-sendiri. Harapannya ada output yang jelas dalam satu hari, jadi tidak hanya sekadar beraktivitas," pungkasnya.
