Tenggat Pengusulan Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang, Gas Lur!

Tenggat Pengusulan Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang, Gas Lur!

Dhafin Armia - detikJateng
Senin, 19 Jan 2026 19:12 WIB
Apresiasi Konektivitas Digital
Apresiasi Konektivitas Digital (Foto: BeritaKlik)
Solo -

Ajang penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026 kembali dibuka bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi. Untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada publik dan pengusul nominasi, batas waktu submission kini diperpanjang hingga 31 Januari 2026.

Dikutip dari detikNews, masyarakat kini punya lebih banyak waktu untuk mengusulkan figur, komunitas, atau lembaga inspiratif yang layak mendapatkan apresiasi atas kontribusinya di bidang digital.

Penyelenggaraan ajang ini mendapat dukungan penuh dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong percepatan transformasi digital yang berkelanjutan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun ini, Apresiasi Konektivitas Digital menghadirkan 13 kategori nominasi yang mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:

ADVERTISEMENT
  • Provinsi Pendorong Ekonomi Digital
  • Provinsi Pendukung Akselerasi Konektivitas Digital
  • Kabupaten Pelopor UMKM Digital
  • Desa Digital Unggulan
  • BUMDes Inovatif dalam Bisnis Digital
  • Puskesmas Inovatif dalam Digitalisasi Layanan Kesehatan
  • Sekolah Teladan Digital
  • Pos Pertahanan Pendukung Konektivitas Digital
  • Individu Pegiat Literasi Digital di Desa
  • Individu Pejuang Internet Masuk Desa
  • Individu Konten Kreator Lokal Kreatif
  • Komunitas Pendukung Ekonomi Kreatif Digital
  • Komunitas Pendorong Internet untuk Rakyat

Informasi lengkap terkait mekanisme, tahapan, dan ketentuan Apresiasi Konektivitas Digital 2026 dapat diakses melalui laman resmi. Untuk keterangan lebih lanjut, publik dapat menghubungi panitia melalui Alya (0878-8811-8575) dan Fariansyah (0812-2172-7327).




(aku/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads