Pelaksana Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, merespons penolakan Paku Buwono XIV Purbaya terhadap SK Kemenhub nomor 8 tahun 2026. Melalui juru bicara, Kanjeng Pakoenegoro, Tedjowulan menghormati setiap pendapat.
Diketahui, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengukuhkan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penyerahan SK sempat diwarnai penolakan dari pihak PB XIV Purbaya.
"Panembahan Agung Tedjowulan menghormati kebebasan berpendapat," katanya melalaui voice note yang dikirimkan ke awak media, Senin (19/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Pakoenegoro menyebut Tedjowulan menyayangkan keributan yang terjadi dalam acara kementerian yang digelar, Minggu (18/1) kemarin.
"Beliau sangat menyayangkan Kejadian kemarin berkaitan dengan kegiatan pemerintah pusat sedang berlangsung di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," ucapnya.
Untuk itu, Tedjowulan menyarankan agar setiap pendapat disampaikan dengan cara baik dengan melihat nilai sosial dan norma yang berlaku.
"Jadi, beliau menyarankan agar penyampaian pendapat disampaikan dengan cara baik, sesuai dengan yang ada nilai sosial dan norma sosial yang berlaku secara umum serta adat istiadat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Yang adiluhung, yang menjadi pusat dari Kebudayaan di Jawa Tengah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya menolak penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo. Pihaknya bakal mengajukan keberatan ke Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Pengangeng Sasana Wilapa pihak Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, mengatakan pihaknya telah melayangkan keberatan penunjukan tersebut kepada Kementerian Kebudayaan dan juga ditembuskan kepada Presiden RI.
"Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut, karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini," kata dia saat ditemui di Keraton Solo, Minggu (18/1).
Rumbay mengatakan alasan keberatan dengan penunjukan tersebut karena tidak ada komunikasi dengan pihaknya.
"Karena karena apapun keraton ini istilahnya kalau rumah itu ada tuan rumahnya dan kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberi tahu atau tidak memberikan izin untuk acara tersebut. Jadi kami benar-benar tidak tahu," ungkapnya
(apl/apu)