KPK menyita uang berjumlah miliaran rupiah.saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo. KPK juga mengungkap bahwa Sudewo diduga mematok harga untuk pengisian jabatan tertentu di lingkup pemerintah desa (pemdes).
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026), dikutip dari detikNews.
Budi mengatakan Bupati Pati Sudewo diduga terlibat jual beli jabatan di lingkup desa. Sudewo diduga mematok harga untuk jabatan tertentu. Harga tiap jabatan berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," ungkap Budi.
"Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," ujar Budi.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Pati pada Senin (19/1). Setelah kemarin diperiksa di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta hari ini.
Lihat Video 'Sudewo Patok Harga Jabatan Rp 125 Juta, Lalu Di-mark Up Anak Buah':
(dil/afn)
