Polisi segera memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus keributan di Keraton Kasunanan Surakarta. Polisi menerima dua aduan dugaan penganiayaan yang terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana perlindungan-pemanfaatan Keraton Solo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, melalui Wakasat Reskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto, mengatakan pihaknya masih mendalami atas aduan yang masuk tersebut.
"Tim masih mempelajari kejadian di Keraton Solo. Selanjutnya akan segera mengundang para pihak yang mengetahui kejadian tersebut," kata Sudarmiyanto, saat dihubungi detikJateng, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudarmiyanto mengatakan, pemanggilan akan difokuskan kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah itu, pihaknya baru akan memintai keterangan teradu.
"Untuk pemanggilan pertama, saksi-saksi terlebih dahulu. Jika saksi sudah cukup, baru kita akan undang teradu untuk melakukan klarifikasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sudarmiyanto, menuturkan jika dua aduan dibuat pada Minggu (18/1) kemarin.
"Atas kejadian di Keraton itu kita menerima dua aduan. Yang pertama aduannya itu pada siang setelah kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, dengan aduan dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang," kata Sudarmiyanto saat dihubungi awak media, Senin (19/1/2026).
Aduan yang pertama dilayangkan oleh pria berinisial RP, yang mengadukan orang berinisial SM atas dugaan penganiayaan di Bangsal Siaga atau Polisen di dalam Keraton Solo.
Pada malam harinya sekira pukul 22.30 WIB, Polresta Solo kembali menerima aduan dugaan penganiayaan. Kali ini aduan dibuat oleh TR. Dia mengadukan EW, E, dan S.
"Untuk aduan kedua itu dari keterangan pengadu kejadian terjadi pada Minggu 18 Januari sekitar pukul 09.30 WIB, tempat kejadiannya terjadi di pintu Wirokenyo," jelasnya.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada saat insiden saling dorong pintu gerbang Wirokenyo. Saat itu memang suasana cukup memanas.
"Sebelum acara tersebut, entah dari mana datang sekelompok orang berada di dalam Keputren yang saat itu pengadu bersama adiknya berada di sana. Sekelompok orang itu kemudian memotong gembok pintu Gajahan dan kemudian menuju pintu Wirokenyo. Pada saat itu terjadi keributan, akhirnya terjadi saling dorong dan pintunya terbuka serta teradu terjepit dan teradu mengalami luka lecet itu," terangnya.
RP menunjukkan video dalam pembuatan aduan itu. Adapun TR hanya menunjukkan luka yang ia alami.
"Pengadu pertama hanya menunjukkan video pada saat kejadian. Kalau yang pengadu pertama juga tidak menyampaikan luka apa yang dialami," kata dia.
"Untuk pengadu kedua mengalami luka di bagian paha, kedua lengan tangan lecet," tambahnya.
Diketahui, kekacauan terjadi di Keraton Solo pada Sabtu (17/1). Keributan terjadi beberapa saat sebelum kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Saat itu Fadli Zon hendak memberikan SK kepada KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pengelolaan Keraton Solo. Namun, ha itu diprotes oleh pihak Paku Buwana (PB) XIV Purbaya yang mengaku tidak diajak rembukan.
Keributan terjadi dalam bentuk adu mulut hingga saling dorong yang akhirnya berbuntut adanya aduan penganiayaan ke polisi.
(afn/ahr)