Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengungkapkan bahwa Keraton Solo selama ini menerima hibah dari berbagai sumber, mulai dari Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga dari APBN. Namun, penerima dana hibah itu atas nama pribadi.
"Nah, selama ini menurut keterangan, penerimanya itu pribadi," kata Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR seperti dikutip detikTravel pada Kamis (22/1/2026).
"Nah, kita ingin ada ke depan itu ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu pemerintah akhirnya menunjuk KGPA Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Penanggung Jawab Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo sebagai penanggung jawab pelaksana atas nama pemerintah pusat, bukan sebagai raja atau pihak yang menentukan keputusan internal keraton.
"Jadi tetap kalau keputusan itu adalah musyawarah di antara keluarga. Beliau termasuk yang salah satu yang senior dan juga kita anggap mudah-mudahan bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat," ucap Fadli.
Fadli menjelaskan, konflik internal Keraton Solo sudah berlangsung lama dan semakin kompleks setelah Paku Buwono XIII mangkat.
"Konfliknya memang atau perselisihannya sudah cukup panjang. Setelah 40 hari surutnya PB XIII, kami mengundang semua pihak," ujar dia.
Tapi tidak semua pihak memenuhi undangan pemerintah. Fadli menyebut ada kubu yang menolak hadir karena mempermasalahkan penulisan nama dalam undangan.
"Mereka ingin undangan menggunakan nama rajanya. Padahal rajanya sedang ada dua, artinya saling mengklaim," ungkapnya.
Fadli menegaskan, pemerintah mengundang pihak terkait berdasarkan identitas resmi.
"Kalau dari pemerintah, ya atas nama sesuai KTP. Kita ini negara Republik Indonesia," tegasnya.
Dalam rapat itu, Fadli juga menyoroti kondisi fisik Keraton Solo yang dinilainya tidak terawat. Ia mengaku telah melihat langsung bangunan-bangunan di area belakang keraton seluas sekitar 8,5 hektare yang berstatus cagar budaya nasional.
"Bangunan-bangunan itu tidak terawat karena ada aksi saling menggembok," ungkapnya.
Bahkan, upaya revitalisasi museum yang dibiayai negara disebut terhenti di tengah jalan.
"Kita sudah membuat revitalisasi museum, baru 25 persen, setelah itu digembok lagi. Jadi belum selesai," kata dia.
Fadli menambahkan, intervensi pemerintah diperlukan agar negara tidak dianggap abai terhadap cagar budaya nasional.
"Jadi kita berusaha sebenarnya untuk intervensi karena kalau nanti dianggap membiarkan negara tidak hadir tapi kita intervensi terutama untuk cagar budayanya gitu tapi bukan untuk yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan bekerja sama terkait hal ini dengan pemerintah provinsi dan juga pemerintah Kota Surakarta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hingga kini juga belum menyalurkan dana hibah ke Keraton Kasunanan Surakarta meski KGPA Tedjowulan sudah resmi ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana perlindungan-pemanfaatan Keraton Solo.
Sekda Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan ada arahan dari Wali Kota Solo Respati Ardi agar konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah (Jateng).
"Kita mendukung apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penjabat pelaksana yang sudah ditunjuk atau untuk melaksanakan tata kelola di Keraton Solo sementara ini," kata Budi saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Rabu (21/1/2026).
(dil/aku)
