Kawasan Guci Tegal Berstatus Tanggap Darurat Usai Banjir Bandang

Kawasan Guci Tegal Berstatus Tanggap Darurat Usai Banjir Bandang

Tim detikTravel - detikJateng
Minggu, 25 Jan 2026 15:35 WIB
Kondisi kawasan guci setelah dihantam banjir bandang.
Kondisi kawasan guci setelah dihantam banjir bandang. (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Solo -

Status tanggap darurat ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tegal di kawasan objek wisata Guci akibat banjir bandang yang melanda. Status tersebut diberlakukan selama 14 hari.

Dikutip detikTravel dari Antara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal M Afifudin mengatakan status darurat tersebut sebagai langkah penanganan darurat yang mengalami kerusakan bangunan maupun fasilitas di kawasan objek wisata itu.

"Kami memastikan tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah yang terdampak, kecuali beberapa fasilitas objek wisata dan tiga jembatan yang hilang. Oleh karena itu, kami menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan untuk penanganan darurat," kata Afifudin seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan objek wisata yang tertutup material dan rusak ada di Pancoran 13, Pancoran 5, Pemandian Air Panas. Kemudian ada tiga jembatan yang hilang, yaitu dua jembatan yang berada di kawasan objek wisata serta jembatan penghubung Siramp dan Bumijawa.

ADVERTISEMENT

Curah hujan masih mengguyur kawasan tersebut, namun disebutkan saat ini debit air di sungai Gung di sekitar lokasi masih normal. Afifudin menegaskan objek Pancuran 13, Pancuran 5, dan pemandian air panas ditutup total untuk masyarakat karena tertutup material.

"Kami mengupayakan melakukan desain kawasan itu lebih aman pasca-bencana. Jembatan akan dibangun lagi setelah puncak hujan selesai atau sekitar pertengahan Februari 2026," katanya.

Dia menegaskan Bupati Tegal sudah mengarahkan kepada Camat Bojong dan Bumijawa agar masyarakat bisa menggunakan jalan lain, karena jembatan masih ditutup.

"Kemudian, 11 lokasi longsor yang terjadi di Sirampog dan Bumijawa hingga menuju wilayah Kabupaten Brebes sudah bisa dilalui kendaraan, karena sisa material yang menumpuk di jalan sekitar pukul 13.30 WIB sudah dibersihkan oleh BPBD, Polri, dan relawan," katanya.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads