Reza Arap Diperiksa Polisi 5 Jam Terkait Kasus Kematian Lula Lahfah

Jabodetabek

Reza Arap Diperiksa Polisi 5 Jam Terkait Kasus Kematian Lula Lahfah

Wildan Noviansah - detikJateng
Selasa, 27 Jan 2026 13:06 WIB
Reza Arap
Reza Arap. Foto: Ahsan/detikhot
Solo -

Kasus selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) kini didalami polisi. Kekasih Lula, Reza Arap, hadir ke Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan.

Dilansir detikNews, Arap diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik.

"Jam 23.00 datang, jam 03.46 (selesai pemeriksaan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iskandarsyah belum bisa menerangkan materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepada musisi Weird Genius sekaligus streamer itu. Ia hanya menyatakan ada 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Reza Arap.

ADVERTISEMENT

"30 pertanyaan," ujarnya.

Sempat Berada di TKP

Iskandarsyah sebelumnya mengungkap, Reza Arap sempat berada di lokasi begitu mendapat kabar Lula Lahfah meninggal. Polisi masih memeriksa terkait waktu kedatangan Reza.

"Dari satu saksi, dia (Reza Arap) hadir di TKP pada saat diinfokan meninggal. Iya betul (hadir setelah dapat kabar)," kata AKBP Iskandarsyah, Senin (26/1).

Seperti diketahui, Lula ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam dalam posisi telentang di kasur berselimut putih, memakai kaus putih dan celana pendek warna hitam. Polisi mengatakan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

Polisi juga menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen selebgram tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan proses penyelidikan saat ini masih berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari tiap bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan kasus tersebut.

"Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik," kata Budi, Minggu (25/1).




(apu/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads