Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen bernama Mochamad Faik (34) tewas usai dibacok orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban dibacok celurit ketika hendak mengevakuasi si ODGJ.
"Ya, korban dibacok pakai sabit atau celurit oleh ODGJ saat mau dievakuasi," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo saat dihubungi detikJateng, Senin (2/2/2026) malam.
Pembacokan ini terjadi di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen, Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Faik hendak mengevakuasi si ODGJ, Ruwadi, dari rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Bikin Resah
Dikatakan Juniadi, Satpol PP membentuk unsur gabungan bersama puskesmas setempat, anggota Polsek Alian, anggota Koramil Alian, satu perwakilan pemerintah desa, dan keluarga pelaku. Pasalnya, Ruwadi sering mengamuk sehingga meresahkan masyarakat setempat.
Ketika hendak diamankan itulah, Ruwadi keluar rumah sambil membawa benda seperti sabit, pisau daging yang diselipkan di pinggangnya, serta linggis. Ruwadi melawan dengan mengayunkan sabit dan linggis ketika hendak dimasukkan ke ambulans.
Petugas gabungan tersebut sempat berusaha merampas senjata yang dibawa Ruwadi, namun gagal. Pada saat itulah, pelaku mengejar korban dan mengayunkan sabitnya, tepat menusuk leher korban di sebelah kiri.
"Nah, korban ini dikejar oleh pelaku dan dibacok di bagian leher sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Soedirman Kebumen. Namun akhirnya meninggal karena memang lukanya parah dan mengeluarkan banyak darah," jelasnya.
Jenazah korban direncanakan dimakamkan hari ini, Selasa (3/2).
Polisi Selidiki
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menuturkan jajarannya melakukan penyelidikan. Kepolisian menggelar olah TKP dan mengajukan visum et repertum kepada rumah sakit.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, pisau daging, dan linggis.
"Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini," ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengatakan kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Kebumen.
"Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku," kata Yofi.
(apu/aku)
