Tolak Penambangan Tanah Uruk Tol Jogja-Bawen, Warga Sambeng Wadul DPRD

Tolak Penambangan Tanah Uruk Tol Jogja-Bawen, Warga Sambeng Wadul DPRD

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 04 Feb 2026 19:07 WIB
Perwakilan warga Desa Sambeng mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Magelang terkait penolakan tanah uruk untuk tol Jogja-Bawen, Rabu (4/2/2026).
Perwakilan warga Desa Sambeng mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Magelang terkait penolakan tanah uruk untuk tol Jogja-Bawen, Rabu (4/2/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang - Perwakilan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang mendatangi DPRD. Warga mengadukan perihal penambangan tanah uruk tol Jogja-Bawen di wilayah mereka.

Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Khairul Hamzah, mengatakan Gema Pelita bersurat kepada DPRD Magelang untuk memfasilitasi atau mendengarkan keluh kesah warga Sambeng terkait rencana uruk dan tambang pasir yang sudah berjalan.

"Kami mendapatkan surat pra-audiensi hari ini. Ini terbatas di Komisi III saja, jadi bukan kepada DPRD secara keseluruhan. Hari ini, ketemu dengan Komisi III yang menerima," kata Khairul kepada wartawan usai pertemuan, Rabu (4/2/2026).

"Kita sampaikan keluh kesah, kronologis singkat apa yang terjadi di Sambeng. Mulai, tambang pasir sampai rencana tanah uruk. Kami sampaikan mulai dari sosialisasi (tanah uruk), penolakan warga secara bulat, termasuk (warga mendatangi BPN)," sambung Khairul.


Dalam pertemuan tersebut hanya menampung apa yang disampaikan warga Desa Sambeng. Kemudian direncanakan bakal ada pertemuan lebih besar dengan melibatkan pihak-pihak terkait pada, Kamis (12/2) mendatang.

"Harapan kami, penjelasan secara terperinci, detail, beserta bukti-bukti pada pertemuan audiensi sesungguhnya. Masalah tanggal memang belum dipastikan (belum ada surat resmi) baru plot tanggal 12 Februari," ujarnya.

Dalam audiensi pada, Kamis (12/2) mendatang, kata Khairul, seluruh lapisan warga Sambeng bakal hadir.

"Pada pertemuan audiensi, rencana tanggal 12 Februari. Itu bisa jadi ramai warga yang datang," tegasnya.

Sementara itu, pendamping warga Desa Sambeng dari LBH Jogja, Royan Juliazka Chandrajaya, berharap pihak DPRD mengundang seluruh OPD termasuk BPN, DPUPR, Tata Ruang dan Museum dan Cagar Budaya.

"Hari ini sifatnya baru mencari tahu duduk permasalahannya, mungkin bahan bagi mereka (Komisi III). Harapan kami setelah pertemuan ini DPRD berdiri di posisi warga," tegas Royan.

"Sampai sejauh ini warga kokoh menolak pertambangan apapun bentuknya. Itu (penolakan penambangan) sudah dijadikan aktivitas rutin warga. Seminggu sekali ada mujahadah, selain pengajian juga menjadi forum untuk membahas masalah ini," tambah Royan.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRD Prihadi mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya mana hal yang terbaik untuk warga Desa Sambeng.

"Seperti permintaan warga Sambeng yang dilayangkan kepada kami. Kami akan mencoba menghadirkan siapa-siapa yang harus dihadirkan," kata Prihadi.

"Semoga nantinya semua pihak yang dihadirkan bisa memberikan solusi yang terbaik untuk warga Sambeng. Kita untuk warga Sambeng karena warga Kabupaten Magelang juga, ya kita berusaha berbuat yang terbaik," tegasnya.




(apl/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads