Seorang pria berinisial K (30) di Desa Sumberagung Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati tega membakar rumah orang tuanya sendiri hingga ludes. Polisi pun mengungkapkan duduk perkara kejadian pembakaran rumah tersebut.
Diketahui rumah yang dibakar adalah milik Sapin (67, sebelumnya ditulis 55). Rumah yang berada di Desa Sumberagung itu diduga dibakar anaknya sendiri, K, karena masalah konflik keluarga.
Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya yang berinisial S (28) di dalam rumah sekira pukul 11.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran," kata Warsono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ia mengatakan anaknya yang berinisial S kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban.
"Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran," ujar Warsono.
Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga api dengan cepat membesar.
"Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Warsono menjelaskan akibat kejadian ini ada dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta.
"Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa," jelas AKP Warsono.
"Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan satu unit armada berhasil memadamkan api," dia melanjutkan.
Menurutnya pelaku pembakaran rumah orang tuanya sendiri itu sudah menyerahkan diri ke polisi. Hanya untuk motif pelaku melakukan aksinya masih didalami oleh kepolisian.
"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah warga Desa Sumberagung Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati ludes terbakar. Rumah ini diduga dibakar oleh anak pemilik rumah karena konflik keluarga.
Kabid Damkar pada Satpol PP Pati, Dwi Prasetyo mengatakan mendapatkan laporan kejadian kebakaran sekira pukul 12.06 WIB. Mendapati laporan itu petugas kemudian menuju ke lokasi kejadian.
"Mendapatkan laporan sekitar jam 12.06 WIB kebakaran di Desa Sumberagung Kecamatan Jaken," kata Dwi ditemui di kantornya, Rabu (4/2/2026).
Dia mengatakan ada dua unit rumah milik Sapin yang ludes terbakar. Bangunan rumah itu berbentuk limasan. Menurutnya kebakaran ini diduga dilakukan oleh anak pemilik rumah yang berusia 30 tahun berjenis kelamin laki-laki.
"Kebakaran dua rumah limasan dibakar oleh anak pemilik rumah karena konflik keluarga. Jadi anggota ke sana sudah terjadi kebakaran jadi rumah sudah hampir habis karena terbuat dari kayu," jelas dia.
(alg/aku)