Viral Resto di Pekalongan Diduga Keramik Trotoar Ganggu Pejalan Kaki

Viral Resto di Pekalongan Diduga Keramik Trotoar Ganggu Pejalan Kaki

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 05 Feb 2026 16:31 WIB
Restoran di Pekalongan diduga keramik trotoar.
Restoran di Pekalongan diduga keramik trotoar. (Foto: dok. IG Pekalongan.berita)
Pekalongan -

Postingan soal salah satu restoran diduga memasang keramik pada trotoar di Kabupaten Pekalongan sehingga menganggu pejalan kaki viral di media sosial. Seperti apa faktanya?

Postingan itu diunggah di akun Instagram @pekalongan.berita kemarin. Dalam narasinya pemerintah daerah disebut tebang pilih saat penertiban.

"The Bigboss Resto di Jl Diponegoro Kajen menuai sorotan warga.
Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, diduga dialihfungsikan menjadi teras usaha berlapis keramik permanen.
Akibatnya, warga terpaksa berjalan di badan jalan yang jelas membahayakan keselamatan.
Padahal, Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2024 secara tegas melarang penguasaan dan alih fungsi trotoar untuk kepentingan pribadi atau usaha.
Masyarakat pun mempertanyakan keadilan penegakan aturan.
Apakah perda hanya tegas untuk rakyat kecil, tapi longgar bagi usaha besar?
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait legalitas penggunaan trotoar tersebut.
Publik berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan mengutamakan keselamatan serta hak masyarakat," tulis keterangan dalam narasi tersebut, seperti dikutip detikJateng, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJateng, resto tersebut berada di Jalan Diponegoro, Kajen. Pantauan detikJateng di lokasi, penampakan restoran dengan foto yang diunggah di media sosial berbeda dengan aslinya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, tampak trotoar di depan restoran tersebut berbeda dengan trotoar di sebelahnya. Area teras Resto Bigboss itu tampak dikeramik dan lebih tinggi dari bangunannya lainnya.

Dilihat sepintas, area teras ini juga lebih menjorok dekat ke jalan. Area teras resto ini tampak diberi kursi dan meja untuk pelanggan.

detikJateng berupaya menemui pengelola atau manajemen Resto The Bigboss, namun disampaikan karyawan jika penanggung jawab restoran berada di luar kota. Pihak penanggung jawab juga tidak diketahui kapan pulang ke Pekalongan.

Restoran The Bigboss di Pekalongan yang viral disebut keramik trotoar, Kamis (5/2/2026).Restoran The Bigboss di Pekalongan yang viral disebut keramik trotoar, Kamis (5/2/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Terkait penegakan Perda, detikJateng meminta konfirmasi Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro. Wahyu meminta waktu untuk memberikan penjelasan.

"Saya minta waktu membuat draftnya dulu. Kalau penegakan Perda ya kita, tapi sebelumnya kan ada alurnya. Soal hak pejalan, di situ bisa kok berjalan di situ tidak ada larangannya, siapa yang melarang? Tidak ada," kata Wahyu saat ditemui di kantornya.

detikJateng juga berupaya menemui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto terkait wewenang pengawasan penggunaan trotoar agar tak dialihfungsikan menjadi parkir liar, tempat berdagang atau jalur bermotor. Namun, Agus enggan berkomentar soal trotoar restoran yang menuai polemik ini.

"Tidak ada komentar soal itu," jawab Agus Purwanto singkat saat ditemui detikJateng.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mengatakan foto yang diunggah di media sosial dengan kondisi di lapangan berbeda. Dia mempersilakan pengecekan langsung di lokasi.

"Itu kan foto ngarang Ya Mas. Silakan aja didatangi langsung. Dilihat langsung aja," kata Fadia Arafiq saat dihubungi via telepon.

Dikatakan Fadia, unggahan foto di media sosial dinilai terlalu berlebihan.

"Yang penting yang dilakukan sesuai aturan aja. Asal semua tidak melanggar aturan, ya nggak masalah," kata Fadia.




(ams/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads