Jokowi Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Solo, Diperiksa 2,5 Jam

Jokowi Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Solo, Diperiksa 2,5 Jam

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 11 Feb 2026 19:52 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui awak media di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui awak media di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polresta Solo sore tadi. Jokowi hadir untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya, di mana dia dimintai tambahan keterangan atas pelaporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekira pukul 15.55 WIB. Jokowi kemudian keluar dari Mapolresta Solo sekira pukul 18.50 WIB.

"Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci," kata Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (11/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menerangkan bahwa kehadiran Jokowi ke Mapolresta Solo untuk memenuhi panggilan dari penyidik yang tengah melakukan pemeriksaan di Solo dan Jogja.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, selama sekira 2,5 jam diperiksa, presiden periode 2014-2024 tersebut mendapatkan 10 pertanyaan dari Penyidik.

"Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga," pungkasnya.




(apu/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads